Sunday 12 July 2020

Putus Penyebaran Corona Di Kulon Progo Melalui Budaya Taat Protokol Kesehatan

KONSIKA NEWS, WATES – Memutus rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19) perlu melibatkan seluruh stake holder masyarakat. Tidak cukup dengan ketaatan dan kesadaran, namun hidup sehat dengan mematuhi protokol kesehatan harus menjadi sebuah budaya.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati, S.E saat menyampaikan arahannya pada acara Pembahasan Standar Operasioonal Prosedur (SOP) New Normal di Aula Adikarto Kabupaten Kulon Progo, Selasa (30/6).

 

“Meski teknologi yang dimiliki Kulon Progo belum secanggih daerah lain, namun upaya tracking harus dilakukan dengan cermat. Sosialisasi secara massif harus dilakukan,”tegasnya.

Berdasarkan paparan laporan dari Plt. Kepala Dinas Kesehatan KP dr. Sri Budi Utami, M.Kes, secara umum Kabupaten Kulon Progo masih termasuk Zona Kuning. Mobilitas masyarakat menjadi perhatian tersendiri di Kulon Progo, termasuk dengan keberadaan Bandara YIA.

“Mayoritas kasus warga yang terpapar COVID di Kulon Progo berasal dari kasus import,” ungkap dr. Sri Budi.

Upaya memutus rantai penularan berlandaskan konsep segitiga epidemologi, meliputi interaksi antara Host Agen Environment (H-A-E), Intervensi/Modifikasi HAE, dan memutus rantai hubungan HAE. Adaptasi kebiasaan baru berhasil apabila perubahan perilaku adalah kuncinya. Hidup lebih bersih, hidup lebih sehat, dan hidup lebih taat dengan kewajiban melaksanakan protokol kesehatan.

“Pemberlakuan protokol kesehatan, meliputi Jaga Jarak (diatur dan diawasi), Pakai masker (diatur dan diawasi), Cuci tangan pakai sabun (diatur dan diawasi) wajib dijalankan masyarakat dengan optimal,” tambahnya.

 

Dalam acara tersebut diperoleh kesimpulan Kabupaten Kulon Progo relatif aman dari COVID, namun potensi ancaman sangat tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang benar di masyarakat terkait PTG (Positif Tanpa Gejala).


“Perlu kebijakan lokal untuk melindungi masyarakat,” ujarnya. (Prd)

No comments:

Post a Comment