Sunday 26 July 2020

Pencemaran Akibat Budidaya Perikanan Di Temon Kulon Progo Berhasil Ditangani

KONSIKA NEWS, TEMON - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkoordinasi dengan Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulon Progo melakukan pendekatan persuasif untuk menangani pencemaran akibat limbah dan timbulnya bau menyengat dari kegiatan budidaya ikan lele di salah satu lokasi di Kapanewon Temon.


Berdasarkan hasil musyawarah pada Rabu (15/7/2020), guna meminimalisir pencemaran, kelompok pembudidaya bersedia memindahkan kolam yang semula hanya terkumpul di satu lokasi ke beberapa lokasi.

“informasi yang kami terima, musyawarah kelompok memutuskan untuk memindahkan seluruh kolam. 20 kolam tidak dijadikan satu lokasi, tetapi disebar di masing-masing rumah anggota. Sebelum dipindah, terlebih dahulu memohon izin kepada warga yang berdomisili di kanan kiri calon lokasi,” terang Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kulon Progo RR. Heni Hernawati, SP.,M.Si.


Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut cek lapangan yang dilakukan DLH dan DKP didampingi Lurah, Dukuh, dan Babinkamtimbas wilayah setempat pada Senin (13/7/2020). Kala itu disampaikan solusi jangka pendek dengan cara sering mengganti air kolam dengan air yang baru dan membuat kolam penampungan limbah.

Solusi alternatif lainnya, agar merealisasikan rencana pembuatan parit permanen yang digunakan untuk budidaya cacing sutra. Secara biologis, cacing sutra dapat memakan sisa-sisa pakan, sehingga limbah dapat terurai dan minim bau.

“Jika limbah dari kolam langsung dibuang ke sungai atau saluran irigasi, kami sangat tidak setuju. Limbah bisa dibuang ke sungai atau badan air dengan syarat harus melalui proses pengolahan dan memenuhi baku mutu,” tandasnya.

Penanganan kasus bermula dari aduan warga ke DLH pada Kamis (9/7/2020), yang melaporkan adanya pencemaran dan diduga berasal dari kegiatan budidaya ikan lele. Dalam laporannya, warga resah karena pembuangan limbah yang tidak ramah lingkungan menimbulkan bau menyengat dan dikhawatirkan menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

Kepala Seksi Penaatan Lingkungan Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kulon Progo Endratma Susila Rahmadi, S.Si menuturkan, dalam menangani setiap aduan yang masuk, pihaknya selalu berkoordinasi intensif dengan pihak-pihak dan instansi terkait.

“Langkah-langkah lanjutan akan ditempuh manakala masyarakat masih merasa resah. Dalam sebuah usaha bisnis, sudah seharusnya memperhatikan dampak-dampak terhadap lingkungan,” ujarnya. (Prd) 


No comments:

Post a Comment