KONSIKA NEWS, TEMON - Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
berkoordinasi dengan Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulon Progo
melakukan pendekatan persuasif untuk menangani pencemaran akibat limbah dan
timbulnya bau menyengat dari kegiatan budidaya ikan lele di salah satu lokasi
di Kapanewon Temon.
Berdasarkan hasil musyawarah pada
Rabu (15/7/2020), guna meminimalisir pencemaran, kelompok pembudidaya bersedia
memindahkan kolam yang semula hanya terkumpul di satu lokasi ke beberapa
lokasi.
“informasi yang kami terima, musyawarah
kelompok memutuskan untuk memindahkan seluruh kolam. 20 kolam tidak dijadikan
satu lokasi, tetapi disebar di masing-masing rumah anggota. Sebelum dipindah,
terlebih dahulu memohon izin kepada warga yang berdomisili di kanan kiri calon
lokasi,” terang Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kulon
Progo RR. Heni Hernawati, SP.,M.Si.
Keputusan tersebut diambil sebagai
tindak lanjut cek lapangan yang dilakukan DLH dan DKP didampingi Lurah, Dukuh,
dan Babinkamtimbas wilayah setempat pada Senin (13/7/2020). Kala itu
disampaikan solusi jangka pendek dengan cara sering mengganti air kolam dengan
air yang baru dan membuat kolam penampungan limbah.
Solusi alternatif lainnya, agar merealisasikan
rencana pembuatan parit permanen yang digunakan untuk budidaya cacing sutra.
Secara biologis, cacing sutra dapat memakan sisa-sisa pakan, sehingga limbah
dapat terurai dan minim bau.
“Jika limbah dari kolam langsung
dibuang ke sungai atau saluran irigasi, kami sangat tidak setuju. Limbah bisa
dibuang ke sungai atau badan air dengan syarat harus melalui proses pengolahan dan
memenuhi baku mutu,” tandasnya.
Penanganan kasus bermula dari aduan
warga ke DLH pada Kamis (9/7/2020), yang melaporkan adanya pencemaran dan diduga
berasal dari kegiatan budidaya ikan lele. Dalam laporannya, warga resah karena
pembuangan limbah yang tidak ramah lingkungan menimbulkan bau menyengat dan
dikhawatirkan menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
Kepala Seksi Penaatan Lingkungan
Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kulon Progo Endratma Susila
Rahmadi, S.Si menuturkan, dalam menangani setiap aduan yang masuk, pihaknya
selalu berkoordinasi intensif dengan pihak-pihak dan instansi terkait.
“Langkah-langkah lanjutan akan
ditempuh manakala masyarakat masih merasa resah. Dalam sebuah usaha bisnis,
sudah seharusnya memperhatikan dampak-dampak terhadap lingkungan,” ujarnya. (Prd)
No comments:
Post a Comment