Wednesday, 22 July 2020

Masyarakat Bisa Sampaikan Tanggapan Atas Pembangunan Hotel Dafam Di Temon Kulon Progo

KONSIKA NEWS, TEMON - PT. Surabaya Mercusuar Indonesia akan melakukan pembangunan Hotel Dafam International Airport Yogyakarta di Desa Kebonrejo Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo.


Menurut Kepala Seksi Perizinan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo Rin Dwari Widiastuti, S.T, merujuk kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P 26 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, kepada masyarakat terkena dampak dan pemerhati lingkungan dapat memberikan saran, pendapat, tanggapan, serta masukan secara tertulis.

“Ditujukan kepada PT. Surabaya Mercusuar Indonesia dengan Alamat Kantor Jl. Kayoon No. 4-6 RT 003 RW 005 Embong, Kaliasin, Genteng, Surabaya, Phone (031) 3810552 Email  ptsmisby@gmail.com atau melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo alamat Jl. Sugiman, Wates, Kulon Progo 55611 Telepon (0274) 774638 Email dlh@kulonprogokab.go.id. Selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja terhitung sejak Senin 20 Juli 2020,” jelasnya.

Pembangunan Hotel Dafam International Airport Yogyakarta dengan total luas bangunan 20.000 m2 di atas lahan seluas 5.187 m2 memungkinkan timbulnya berbagai dampak, antara lain (1) Kesempatan kerja, (2) Pendapatan masyarakat, (3) Penurunan kuantitas air tanah, (4) Air limbah, (5) Timbulan sampah, (6) Penurunan kualitas udara, (7) Kebisingan, (8) Persepsi dan sikap masyarakat, serta (9) Bangkitan parkir.

Rin Dwari mengatakan, terhadap dampak di atas, pelaku usaha berencana mengatasi dengan cara pemberian : (1) Kesempatan kerja, (2) Sumur Peresapan Air Hujan (SPAH), (3) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), (4) TPS Sampah domestik, (5) Ruang Terbuka Hijau, (6) Genset dilengkapi dengan peredam, (7) Sistem Hidran, serta (8) Area Parkir. (Prd)


No comments:

Post a Comment