KULON
PROGO, konsikaku.blogspot.com-
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 pada hari Senin
(16/12/2019). Informasi hasil seleksi tertuang dalam Pengumuman Nomor : 810 / 6577 Tertanggal 16
Desember 2019 Tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Calon Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2019 sebagaimana diunggah dalam website Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kulon Progo https://bkpp.kulonprogokab.go.id.
Peserta Seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2019 yang
Nama dan Nomor Registrasi tercantum dalam lampiran pengumuman tersebut
dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi. Dari pengumuman tersebut, 4257 pelamar
dinyatakan lolos seleksi. Bagi Peserta yang Nama dan Nomor Registrasinya tidak
tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus Seleksi
Administrasi. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada akun sscn
masing-masing peserta melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta yang dinyatakan
Tidak Lulus Seleksi Administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil
seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 17-19 Desember 2019.
Sanggahan disampaikan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun ketentuan masa sanggah adalah Panitia Seleksi CPNS Instansi dapat
menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.
Panitia Seleksi CPNS akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.
Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2019.
Selanjutnya, peserta yang
dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak mengikuti seleksi tahapan
selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer
Assisted Test (CAT). Adapun waktu dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi
Dasar (SKD) akan diumumkan lebih lanjut melalui web site resmi https://bkpp.kulonprogokab.go.id. (Konsika Kulon Progo/Mas Pardy)
No comments:
Post a Comment