KULON PROGO,
konsikaku.blogspot.com- Komunitas Pelestari Alam Dan Satwa (PADAS) merupakan salah
satu Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Pokmaswas di Kabupaten Kulon
Progo saat ini sebanyak 22 kelompok, 20 pokmaswas sudah ditetapkan/ register Dinas
Kelautan dan Perikanan (DKP), sedangkan 2 pokmaswas masih sedang dalam tahap
penetapan dinas.
“Kegiatan yang kami lakukan diantaranya
adalah sosialisasi, baik itu berupa pemasangan poster, sosialisasi di media
maupun terjun langsung (patroli). Dalam sebulan
terakhir kita telah mengamankan 10 unit alat setrum yang selanjutnya diserahkan
ke polsek. Pelakunya kita beri pemahaman dan menandatangani surat pernyataan. Setelah
itu baru kemudian diijinkan pulang” kata Suryanto, anggota Komunitas PADAS Area
Galur-Lendah.
Suryanto menambahkan, untuk
menimbulkan efek jera bagi oknum yang tertangkap tangan, kemudian disosialisasikan
ke berbagai media termasuk grup WhatsApp maupun grup Facebook. Dengan demikian,
dapat diketahui respon masyarakat. Sebagian besar masyarakat ternyata masih kurang
memahami akan tindak illegal fishing.
“Persoalan illegal fishing memang cukup rumit, tidak cukup hanya sebatas
memberikan larangan dan pemahaman. Jika itu menjadi mata pencaharian, maka
harus ada solusi untuk dicarikan pekerjaan” imbuhnya.
Sementara itu, Iwan Sanusi Ketua
PADAS menyatakan bahwa dalam melakukan penangkapan terhadap para pelaku strumer
baik di sungai maupun area persawahan tidak pernah dengan cara kekerasan. Maksud
dan tujuannya adalah memberikan pengertian, pemahaman akan lingkungan hidup dan
perlindungan terhadap satwa air.
“Oleh sebab itu, mereka kami
bimbing agar menjadi lebih baik. Untuk alat yang digunakan, kita sita secara
baik-baik dan pelaku memberikan
pernyataan bermaterai agar mempunyai kekuatan hukum apabila melakukan
pelanggaran lagi. Alat hasil sitaan kemudian dititipkan di Kantor Polsek yang
membawahi area penyetruman” ujarnya.
Iwan berharap kepada semua pokmaswas
agar bersinergi dan bekerja sama guna melestarikan lingkungan perikanan di
wilayah Kulon Progo. Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat juga perlu
ditingkatkan lagi.
“Terkait tindakan kita yang mengekspose
ke media sosial, memang banyak pro dan kontra dari masyarakat. Yang pro jumlahnya
banyak dan yang kontra juga lumayan banyak. Namun, kami tak patah semangat
untuk tetap memberikan pengertian dan wawasan sesuai peraturan perundang-undangan
yang ada” jelasnya.
Ia juga menyampaikan laporan tentang
kejadian beberapa hari lalu di Sungai Progo, dimana terdapat sekelompok orang yang
melakukan penangkapan ikan secara besar-besaran dengan jaring dan obat, sehingga
banyak ikan yang mati.
“Setiap hari kami harus patroli, bahkan
melakukan penggeledahan terhadap orang-orang yang menjaring/ menjala ikan di
sepanjang Sungai Progo” pungkasnya. (Konsika Kulon Progo/Mas Pardy)
No comments:
Post a Comment