BANTUL (KONSIKA NEWS) - Kepala UPT Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo, Astuti, S.Si beserta rombongan mengunjungi UPTD Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (14/11/2023)
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ibu Lucia Wiwik Kristianingsih,S.Si Kepala
UPTD Laboratorium
Lingkungan,
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul.
Koordinasi dengan Lab DLH Kab.Bantul terkait dengan persyaratan pengajuan Lab Akreditasi
dan Teregistrasi.
Pengalaman UPT Lab Bantul untuk mencapai akreditasi, hal pertama
yang dilakukan adalah memberi pemahaman ISO IEC 17025:2017 kepada seluruh personil
lab dan struktural serta Laboratorium Lingkungan untuk dapat melakukan kegiatan
uji laboratorium yang data hasil uji dapat diakui publik harus memenuhi
persyaratan sebagai laboratorium TERAKREDITASI DAN TEREGISTRASI penyusunan dokumen
mutu laboratorium.
Persyaratan
SDM jumlah, jabatan dan kompetensi mengacu pada persyaratan KAN dan ruang
lingkup parameter yang akan diujikan.
Struktur SDM ideal terdapat jabatan Manajemen Puncak, Koordinator
Mutu, Koordinator teknis, analis, penyelia, petugas sampling dan
pengadminitrasi.
Akreditasi yang berhak mengeluarkan adalah KAN (Komite Akreditasi
Nasional), sedangkan untuk Registrasi dikeluarkan KLHK (Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan). (Panji)
No comments:
Post a Comment