PENGASIH (KONSIKA NEWS) - Pada hari Jumat, 17 November 2023, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Penghapusan Merkuri Kulon Progo pada Sektor Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Ruang Rapat Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka penyebarluasan informasi
terkait dengan topik, “Bahaya Merkuri di Lingkungan Alam dan Manusia serta
Strategi Penghapusan Merkuri pada Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di
Kabupaten Kulon Progo”.
Narasumber dalam acara sosialisasi ini adalah Prof. Himawan Tri Bayu
Murti Petrus, S.T., M.E., D.Eng. dari Departemen Teknik Kimia, Fakultas Teknik,
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2022 ditargetkan
penghapusan merkuri di Kabupaten Kulon Progo pada sektor Pertambangan Emas
Skala Kecil (PESK) sebesar 100% di tahun 2025.
Merkuri merupakan logam berat yang non-biodegradable
dan akan terus ada di alam dalam rentang waktu yang sangat lama.
Pencemaran merkuri tidak hanya di tanah dan air, tetapi pada suhu ± 300
°C, merkuri dapat menguap ke udara.
Remediasi lahan terkontaminasi merkuri dapat menggunakan metode penanaman
tanaman non pangan, seperti: bambu (tingkat efektivitas tertinggi), asparagus, vetiver, chenopodium, praire grass, dan lain-lain. (Himawan)
No comments:
Post a Comment