WATES (KONSIKA NEWS) – Sebagai koordinasi tindaklanjut penyiapan Readiness Criteria (RC) pembangunan SPAM Kamijoro, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Nglinggo Bappeda dan Zoom Meeting, Selasa Legi (12/9/2023).
Perwakilan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum
Tirta Binangun bersama dengan sejumlah terkait lainnya seperti BPPW DIY, BBWS
SO, DPUP ESDM DIY, DPUPKP, DLH, dan Bagian Pemerintahan Setda Kulon Progo mengikuti
rapat tersebut.
Secara keseluruhan rapat membahas mengenai 12 (dua belas) RC
yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, antara lain Dokumen
Studi Kelayakan/ Feasibility Study (FS),
Surat Ijin Pemanfaatan Air (SIPA/ IPSDA), Surat Usulan Progam dan Pernyataan
Kepala Daerah, Informasi Idle Capacity, DED dan RAB, Dokumen RISPAM, Sertifikat
Kesiapan Lahan, Dokumen Lingkungan dan izin Lingkungan, Nota Kesepakatan Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah serta KSDD antara Pemkab Kulon Progo dan Pemkab Bantul,
dan Perijinan lainnya (Bina Marga, BBWS SO, KAI, Pertamina, PLN, Dinas Kebudayaan).
Tangkapan citra satelit lokasi SPAM Kamijoro (Dok. Simpulkpbu
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Khusus mengenai Informasi
Idle Capacity akan disiapkan oleh Perumda
Air Minum Tirta Binangun. Termasuk
juga daftar tunggu penyerapan SR serta penjelasan detail terkait kapasitas
dan breakdown penyerapan air.
Dalam
rapat tersebut, perwakilan dari Perumda Air Minum Tirta Binangun mengungkapkan jika
saat ini di wilayah selatan terdapat defisit pelayanan, dengan eksisting 80 liter
per detik yang didistribusikan kepada sekitar
1.000 pelanggan.
Harapannya, kendala itu mampu teratasi dengan keberadaan
SPAM Kamijoro dan saat nanti sistem Kamijoro
sudah beroperasional maka akan
langsung di-tapping-kan dari saluran
eksisting.
Sebagaimana diketahui, SPAM Kamijoro merupakan salah satu Proyek
Strategis Nasional (PSN). Dimana dalam perkembangannya, skema pembangunan SPAM Kamijoro
diubah yang semula direncanakan melalui skema regional dengan mekanisme KPBU
menjadi skema non regional yang didanai dari APBN dan didorong pembangunannya
pada tahun 2024.
Dengan demikian, penyiapan Readiness Criteria (RC) pada tahun
2023 sangat diperlukan sebagai kelengkapan untuk mendukung proses lelang
konstruksi sehingga awal tahun 2024 pembangunan fisik dapat terlaksana.
Menurut rencana, pembangunan tahap pertama tersebut akan diperuntukkan
bagi wilayah Kabupaten Kulon Progo dengan kapasitas 300 liter per detik. (Prd)
No comments:
Post a Comment