KONSIKA NEWS, PENGASIH - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo memperpanjang sembilan tenaga kerja berstatus kontrak.
Seremonial penandatanganan kontrak berlangsung di Aula DLH, Senin (25/1/2021).
9 Tenaga kontrak yang diperpanjang terdiri
dari 4 orang di bawah Sekretariat, 2 orang di Bidang Tata Lingkungan, dan 3
orang di Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan.
Menurut Kepala DLH Kulon Progo Drs. Sumarsana, M. Si, kesembilan tenaga kontrak tersebut sebelumnya telah dilakukan penilaian oleh atasan langsung yaitu Kepala Seksi/Kepala Sub Bagian disetujui Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang kemudian baru ditetapkan Kepala Dinas.
Indikator penilaian antara lain meliputi integritas, komitmen, kedisiplinan, kerjasama, motivasi, semangat berprestasi, dan orientasi pelayanan.
“DLH masih memerlukan SDM tersebut.
Berdasarkan hasil penilaian kinerja, mereka dapat diperpanjang kontraknya,”
kata Sumarsana.
Keberadaan tenaga kontrak diharapkan mampu mendukung kelancaran tugas kedinasan dan tercapainya program-program yang digagas DLH.
Di samping 9 tenaga kerja yang dikontrak
langsung, DLH mendapatkan support dari 1 tenaga kerjasama pihak ketiga dan
seorang tenaga pengaman kantor sistem swadaya. (Prd)
No comments:
Post a Comment