Tuesday, 13 October 2020

Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo Resmi Bekerjasama Dengan Kedai Kopi Ampirono

KONSIKA NEWS, GIRIMULYO - Empat hari menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo ke-69 yang jatuh besok Kamis (15/10/2020), Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kedai Kopi Ampirono.

Kerjasama dimaksud berupa pemanfaatan airKu  yang notabene produk lokal unggulan Kabupaten Kulon Progo oleh kedai kopi yang berlokasi di Kalurahan Pendoworejo Kapanewon Girimulyo tersebut.

 


Bersamaan dalam event Gowes Bareng (Gobar) yang digagas Komunitas Pesepeda Road Bike Kulon Progo (RBKP), penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, S.E dan Pengelola Kedai Kopi Ampirono Syarif Omela, Minggu (11/10/2020).

 

Kepala Unit Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)  Meiritanto, S.E menuturkan, berawal dari proposal yang disampaikan pengurus Road Bike Kulon Progo (RBKP) bahwa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo ke-69, RBKP beserta dengan komunitas gowes Strattos Cycling Club (SCC) Jogja akan mengadakan Gowes Bareng (Gobar) dengan rute Ambarketawang-Bandara YIA-Kopi Ampirono.



“Pak Direktur menginisiasi sekalian dengan penandatanganan MoU yang kemudian disambut baik oleh pihak manajemen Kedai Kopi Ampirono,” tuturnya.

Merebaknya pandemi Virus Corona (Covid-19), omzet penjualan airKu mengalami penurunan. Perumda Air Minum Tirta Binangun mengupayakan terobosan-terobosan agar omzet penjualan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) produk lokal unggulan Kabupaten Kulon Progo tersebut tidak kian terpuruk.

 

“Salah satu terobosan kami adalah bekerjasama dengan pengelola usaha kuliner di Kulon Progo, termasuk Kedai Kopi Ampirono yang viral karena pengunjungnya  selalu banyak,” kata Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, S.E, saat jumpa pers.

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, lanjut Jumantoro, telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai perlindungan produk lokal. Hal ini mempermudah perusahaannya dalam menjalin kerjasama dengan para pengelola usaha.

 

“Kebijakan perlindungan produk lokal diatur dalam Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2016. Bahwa dalam memajukan produk lokal perlu keterlibatan masyarakat dan pelaku dunia usaha. Dengan demikian sekaligus mendukung program Bela Beli Kulon Progo,” terangnya.

Selain dengan Kedai Kopi Ampirono, Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo juga telah bekerjasama dengan sejumlah pengelola usaha kuliner yang lain, diantaranya RM Bu Hartin, RM Pondok Lestari, Joglo Girli Resto, dan Bakmi Yu Nur Lendah.

Bagi Kedai Kopi Ampirono, momentum MoU dengan Perumda Air Minum Tirta Binangun dirasa efektif untuk mendongkrak kembali kunjungan wisatawan di tengah pandemi dan bagian menyemarakkan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo ke-69. Demikian dikatakan Pengelola Kedai Kopi Ampirono Syarif Omela.

“Kami merespon baik apa yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Binangun dalam menggaungkan kembali semangat Bela Beli Kulon Progo dengan airKu. Kami akan membantu agar daya beli AMDK airKu semakin laris di pasaran,” ujar Syarif.

Syarif menilai dari segi kualitas, airKu tidak perlu diragukan lagi. Bahkan untuk operasional usahanya, Kedai Kopi Ampirono akan berlangganan airKu kemasan cup 240 ml dan botol 330 ml.

“airKu kualitasnya tak perlu diragukan lagi dan tak kalah dengan produk lain, saya sudah buktikan sendiri,” ucapnya.



Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo mengapresiasi pengelola Kedai Kopi Ampirono yang berkomitmen menggunakan airKu sebagai bentuk dukungan riil program Bela Beli Kulon Progo.

 

“Atas nama Pemkab Kulon Progo, kami mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh Kedai Kopi Ampirono dalam mendukung program Bela Beli Kulon Progo dan juga pembentukan satuan tugas penanganan Covid-19,” kata Bupati yang menyaksikan langsung penandatanganan MoU. (Prd)

No comments:

Post a Comment