KONSIKA NEWS, GIRIMULYO - Empat hari menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo ke-69 yang jatuh besok Kamis (15/10/2020), Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kedai Kopi Ampirono.
Kerjasama
dimaksud berupa pemanfaatan airKu yang
notabene produk lokal unggulan Kabupaten Kulon Progo oleh kedai kopi yang berlokasi
di Kalurahan Pendoworejo Kapanewon Girimulyo tersebut.
Bersamaan
dalam event Gowes Bareng (Gobar) yang digagas Komunitas Pesepeda Road Bike
Kulon Progo (RBKP), penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Perumda Air
Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, S.E dan Pengelola Kedai Kopi Ampirono Syarif
Omela, Minggu (11/10/2020).
Kepala Unit Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Meiritanto, S.E menuturkan, berawal dari proposal yang disampaikan pengurus Road Bike Kulon Progo (RBKP) bahwa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo ke-69, RBKP beserta dengan komunitas gowes Strattos Cycling Club (SCC) Jogja akan mengadakan Gowes Bareng (Gobar) dengan rute Ambarketawang-Bandara YIA-Kopi Ampirono.
“Pak Direktur menginisiasi sekalian
dengan penandatanganan MoU yang kemudian disambut baik oleh pihak manajemen
Kedai Kopi Ampirono,” tuturnya.
Merebaknya pandemi
Virus Corona (Covid-19), omzet penjualan airKu mengalami penurunan.
Perumda Air Minum Tirta Binangun mengupayakan terobosan-terobosan agar omzet
penjualan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) produk lokal unggulan Kabupaten Kulon
Progo tersebut tidak kian terpuruk.
“Salah satu
terobosan kami adalah bekerjasama dengan pengelola usaha kuliner di Kulon
Progo, termasuk Kedai Kopi Ampirono yang viral karena pengunjungnya selalu banyak,” kata Direktur Perumda Air
Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, S.E, saat jumpa pers.
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, lanjut Jumantoro, telah menetapkan Peraturan
Daerah (Perda) mengenai perlindungan produk lokal. Hal ini mempermudah
perusahaannya dalam menjalin kerjasama dengan para pengelola usaha.
“Kebijakan
perlindungan produk lokal diatur dalam Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5
Tahun 2016. Bahwa dalam memajukan produk lokal perlu keterlibatan masyarakat
dan pelaku dunia usaha. Dengan demikian sekaligus mendukung program Bela Beli
Kulon Progo,” terangnya.
Selain dengan Kedai Kopi Ampirono,
Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo juga telah bekerjasama
dengan sejumlah pengelola usaha kuliner yang lain, diantaranya RM Bu Hartin, RM
Pondok Lestari, Joglo Girli Resto, dan Bakmi Yu Nur Lendah.
Bagi Kedai Kopi Ampirono, momentum
MoU dengan Perumda Air Minum Tirta Binangun dirasa efektif untuk mendongkrak kembali
kunjungan wisatawan di tengah pandemi dan bagian menyemarakkan
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo ke-69. Demikian dikatakan Pengelola
Kedai Kopi Ampirono Syarif Omela.
“Kami merespon baik apa yang
dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Binangun dalam menggaungkan kembali
semangat Bela Beli Kulon Progo dengan airKu. Kami akan membantu agar daya beli
AMDK airKu semakin laris di pasaran,” ujar Syarif.
Syarif menilai dari segi kualitas,
airKu tidak perlu diragukan lagi. Bahkan untuk operasional usahanya, Kedai Kopi
Ampirono akan berlangganan airKu kemasan cup 240 ml dan botol 330 ml.
“airKu kualitasnya tak perlu
diragukan lagi dan tak kalah dengan produk lain, saya sudah buktikan sendiri,”
ucapnya.
Bupati Kulon
Progo Drs. H. Sutedjo mengapresiasi pengelola Kedai Kopi Ampirono yang
berkomitmen menggunakan airKu sebagai bentuk dukungan riil program Bela Beli
Kulon Progo.
“Atas nama
Pemkab Kulon Progo, kami mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh Kedai Kopi
Ampirono dalam mendukung program Bela Beli Kulon Progo dan juga pembentukan
satuan tugas penanganan Covid-19,” kata Bupati yang menyaksikan langsung penandatanganan
MoU. (Prd)
No comments:
Post a Comment