KONSIKA NEWS, WATES – Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tanggal 9 April 2020, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 termasuk hari Cuti Bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, bagi sebagian kalangan terdapat libur panjang di akhir bulan Oktober, sejak Rabu (28/10/2020) dan masuk kerja kembali pada Senin (2/11/2020).
Menurut Kepala Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta
Binangun Sri Suyati, di masa libur panjang tersebut Perumda tetap membuka
pelayanan seperti biasa.
“Selain hari Minggu, di akhir Oktober Kami hanya libur pada
Kamis (29/10/2020). Selebihnya, pelayanan tetap buka seperti hari-hari kerja biasa,”
tuturnya.
Pada hari kerja Senin-Kamis, Perumda Air Minum Tirta Binangun
membuka pelayanan mulai pukul 07.30 WIB hingga 14.30 WIB, hari Jum’at 07.30 WIB
– 12.00 WIB, dan hari Sabtu 07.30 WIB – 13.00 WIB.
“Termasuk juga pelayanan di kantor-kantor unit, hanya libur
hari Kamis (29/10/2020) saja,” tambahnya. (Prd)
No comments:
Post a Comment