Sunday 11 October 2020

Di Kabupaten Kulon Progo Akan Dibentuk Komisi Penilai Amdal : Dilakukan Konsultasi Ke PSLH UGM

KONSIKA NEWS, KULON PROGO -  Meningkatkan pemahaman terkait pembentukan Komisi Penilai Amdal (KPA) di Kabupaten Kulon Progo sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 15 Tahun 2010 tentang Persyaratan dan Tata Cara Lisensi Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkonsultasi ke Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM).



Dipimpin langsung oleh Kepala DLH Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si, rombongan DLH berjumlah 5 (lima) orang melakukan konsultasi pada Rabu (7/10/2020).

“Bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya pelayanan perizinan lingkungan hidup untuk jenis dokumen Amdal, maka di Kabupaten Kulon Progo akan dibentuk KPA (Komisi Penilai Amdal). Kita ke PSLH UGM untuk berkonsultasi dan koordinasi mematangkan rencana tersebut,” kata Sumarsana kepada Warta DLH.

Sumarsana menambahkan, selain untuk KPA, kerjasama dengan PSLH UGM penting guna mendukung ketugasan DLH dalam melayani masyarakat Kulon Progo.

“Kami mohon dukungan untuk personil Tim Teknis KPA yang salah satunya berasal dari PSLH UGM. Lebih luas lagi, kami berharap UGM bisa hadir di Kabupaten Kulon Progo dengan program-program pengabdiannya,” imbuhnya.

Rombongan DLH diterima oleh Kepala PSLH UGM Dr. Mohammad Pramono Hadi, M.Sc yang didampingi Sekretaris PSLH UGM Dr. Wahyu Yun Santoso, S.H., M.Hum., LL.M dan Ahli Lingkungan PSLH UGM Dr. Eko Sugiharto, DEA.



Dr. Wahyu Yun Santoso, S.H., M.Hum., LL.M mengatakan, pasca dibangunnya Yogyakarta International Airport (YIA), di Kabupaten Kulon Progo ke depan akan banyak kegiatan-kegiatan yang berdampak pada lingkungan hidup. Dengan pertimbangan pelestarian lingkungan, oleh karena itu harus disiapkan ‘benteng’ sedini mungkin.

“Gagasan untuk membentuk KPA adalah hal yang positif dan perlu didukung. Namun demikian, pembentukan KPA perlu ditinjau kembali sebab regulasi dari pusat sangat dinamis. Justru yang penting sekarang adalah memperkuat kelembagaan, dalam hal ini peningkatan kapasitas DLH,” ujar Dr. Wahyu.

Senada, Dr. Eko Sugiharto menegaskan, jangan hanya fokus ke penilai amdal saja, bagaimana pelaporan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Periode Semesteran dan kesesuaiannya dengan realita lapangan juga perlu dicermati seksama.

“Kata kuncinya adalah penguatan kelembagaan. Semua dilakukan dalam rangka menjaga agar lingkungan hidup terselamatkan,” tegasnya.



Kepala PSLH UGM Dr. Mohammad Pramono Hadi, M.Sc menyampaikan apresiasi atas kunjungan DLH ke PSLH. Pihaknya juga menawarkan implementasi sistem pelaporan dokumen lingkungan secara online.

Pak Pram, sapaan akrab Dr. Mohammad Pramono Hadi, M.Sc. berharap aplikasi pelaporan online yang dikembangkan PSLH bisa diterapkan di Kabupaten Kulon Progo.

“Kalau terkait dengan permohonan personil, nantinya bisa berperan juga sebagai Tim Pengendali Lingkungan,” ucapnya. (Prd)  

No comments:

Post a Comment