Tuesday, 20 October 2020

DPC IWAPI Kulon Progo Lakukan Audiensi Untuk Mensinergikan Program

KONSIKA NEWS, WATES - Dewan Pengurus Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Kulon Progo melakukan audiensi dengan Dinas lingkungan Hidup (DLH).

Menurut Ketua DPC IWAPI Kulon Progo Dien Erna Ekasaputera, S.E, audiensi bertujuan untuk mensinergikan program kegiatan antara kedua belah pihak.

“Kami bersilaturahmi ke DLH Kulon Progo dalam rangka audiensi. Pentingnya audiensi adalah untuk mensinergikan program DPC IWAPI dengan Dinas Lingkungan Hidup,” tutur Erna di sela-sela kunjungannya ke DLH, Selasa (20/10/2020).



Sejalan dengan visi misi DPC IWAPI, Erna mengharapkan, melalui audiensi dapat membuka pintu komunikasi untuk bersama-sama bersinergi membangun Kabupaten Kulon Progo sesuai peran dan ketugasan.

Selain dengan DLH, pihaknya juga menjalin kerjasama (MoU) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditugaskan mengawal pembangunan di Kulon Progo, DLH menyambut hangat keinginan DPC IWAPI Kulon Progo untuk bekerjasama. Demikian dikatakan Kepala DLH Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si.



Sumarsana menekankan, para pelaku usaha mempunyai andil besar dalam menyeimbangkan konsep ekonomi dan ekologi.

“Semoga pertemuan ini bermanfaat dan barokah untuk pembangunan berkelanjutan, demi terwujudnya lingkungan sehat keluarga sejahtera di Kabupaten Kulon Progo,” harapnya.

Ia berpesan kepada pelaku usaha, dalam memenuhi kebutuhan saat ini jangan sampai mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi yang akan datang.

Jenis usaha yang ditekuni harus senantiasa melibatkan aspek-aspek lingkungan agar pesatnya pembangunan tidak lantas menghancurkan kelestarian lingkungan hidup.

“Itulah sebabnya, sebelum membuka usaha disarankan untuk mengurus Izin Lingkungan,” tandas Sumarsana.



Sementara Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kulon Progo RR. Heni Hernawati, S.P.,M.Si menjelaskan selain bermanfaat untuk pelaku usaha, Izin Lingkungan juga bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat.

Bagi pelaku usaha, Izin Lingkungan dapat digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari usaha/kegiatannya, acuan dalam evaluasi dan pelaporan pengelolaan – pemantauan lingkungan hidup, acuan dalam pertimbangan kelayakan lingkungan, finansial, dan tehnik serta adanya kepastian hukum.

“Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu para pelaku usaha di Kabupaten Kulon Progo bahwa apabila terdapat hal-hal yang belum jelas berkaitan dengan perizinan berusaha, silahkan datang ke DLH untuk konsultasi, apa saja persyaratan dan mekanismenya karena ada sangkut paut dengan Izin Lingkungan. Semua pengurusan Izin Lingkungan di DLH tidak dipungut biaya alias gratis,” jelas Heni. (Prd)

No comments:

Post a Comment