KONSIKA NEWS, WATES - Pengelolaan sampah di Kabupaten Kulon
Progo menjadi objek penelitian menarik bagi kalangan Perguruan Tinggi. Salah
satunya, tim Pusat Sejarah dan Etika Politik (PUSdEP) Magister Kajian Budaya,
Program Pascasarjana Universitas Sanata Dharma (USD).
Menurut anggota Tim PUSdEP USD
Emmanuel Kurniawan, S.T.,M.Hum, tim nya melakukan penelitian mengenai gagasan,
kebijakan, dan gerakan sosial dalam pengelolaan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berkenaan dengan penelitian tersebut,
pihaknya mengajukan permohonan wawancara ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Kulon Progo sebagai perwakilan lembaga yang memiliki peran besar dalam
pengelolaan sampah di Kulon Progo.
Berdasarkan hasil penelusuran di
laman DLH, tim nya berhipotesis awal bahwa kebijakan pengelolaan persampahan di
Kulon Progo berbeda dengan Kabupaten/Kota lainnya di wilayah DIY.
“Kami beranggapan di Kulon Progo pengelolaan
sampahnya berbeda karena ada pendekatan budaya. Oleh karena itu, untuk menggali
lebih banyak informasi kami melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kabupaten Kulon Progo,” ujarnya di sela-sela kunjungan, Kamis (8/10/2020).
Berdiskusi langsung dengan Kepala
Dinas Drs. Sumarsana, M.Si, tim PUSDEP USD melakukan wawancara secara tatap
muka.
Sumarsana menjelaskan, pengelolaan
sampah di Kabupaten Kulon Progo dilakukan oleh 2 (dua) Dinas yaitu Dinas
Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) dan Dinas Lingkungan
Hidup.
“Persampahan diampu 2 Dinas, bisa
dikatakan ini satu-satunya di Indonesia. DPUPKP fokus pada penanganan sampah.
Sedangkan, DLH fokus pada pengurangan sampah,” jelasnya.
DLH, lanjut Sumarsana, mencanangkan
program Siaga Berjibaku Melawan Sampah Kulon Progo (SIBAKU) untuk mengurangi
timbulan sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dengan SIBAKU, masyarakat diharapkan
mengelola sampah yang dihasilkan sehari-hari.
“Menekan jumlah sampah yang dikirim
ke TPA, sampah diusahakan bisa habis di tingkat rumah tangga,” kata Sumarsana.
Selain itu, Pemerintah Kalurahan yang
ada di Kulon Progo dengan kewenangan dan Dana Desa nya didorong aktif hadir dan
terlibat untuk menangani sampah di wilayah masing-masing.
“Menuntaskan sampah, DLH berupaya
keras agar 3 R (Reduce, Reuse, Recycle) menjadi sebuah budaya
postif di kalangan masyarakat. Setiap Kalurahan minimal agar dibentuk 1 Bank
Sampah, yang ke depan akan dikembangkan menjadi 1 Pedukuhan 1 Bank Sampah,”
tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata
Lingkungan DLH Kulon Progo Tristijanti, S.IP.,M.Si menuturkan, terdapat 2
Kapanewon di Kabupaten Kulon Progo yang mempunyai Bank Sampah terbanyak, yaitu
Kapanewon Panjatan dan Kapanewon Pengasih.
Bahkan di Kalurahan Sendangsari
Kapanewon Pengasih, jumlah Bank Sampah melebihi jumlah Pedukuhan yang ada.
“Di Sendangsari, Bank Sampahnya
sebanyak 14 unit yang tersebar di 10 Pedukuhan. Masyarakat meyakini sampah
bernilai ekonomi sehingga mendorong niat mengelolanya melalui Bank Sampah,”
tutur Tristi yang mendampingi Kepala Dinas dalam menerima kunjungan.
Selang 2 jam
berdiskusi, tim PUSDEP Universitas Sanata Dharma yang terdiri dari Yustinus Tri
Subagya, M.A.,Ph.D, Clara Victoria Padmasari, S.Sn, Georgius Benardi,
S.S.,M.Hum, dan Emmanuel Kurniawan, S.T.,M.Hum meninjau penanganan sampah di
TPA Banyuroto yang dikelola oleh UPTD Persampahan Air Limbah dan Pertamanan
DPUPKP Kabupaten Kulon Progo. (Prd)