PENGASIH (KONSIKA NEWS) - Pada hari Jumat, 13 Mei 2022 Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan DLH menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-LingKu kepada pelaku usaha/kegiatan bidang pariwisata di Kulon Progo.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin untuk menyasar
seluruh pelaku usaha/kegiatan yang berizin di Kabupaten Kulon Progo.
Aplikasi E-LingKu merupakan aplikasi dari DLH yang bertujuan
untuk memudahkan pelaku usaha/kegiatan mengirimkan laporan pelaksanaan UKL-UPL sebagai
kewajiban dalam pengelolaan lingkungan.
Melalui aplikasi ini, pelaku usaha/kegiatan tidak perlu
mencetak dokumen laporan pelaksanaan UKL-UPL dan tidak perlu menyerahkan secara
langsung ke kantor DLH, akan tetapi cukup dengan membuka aplikasi E-LingKu yang
ada di website DLH dan mengunggah (upload) dokumen tersebut.
Dalam kegiatan sosialisasi pada hari ini diikuti oleh 2
perusahaan di bidang perhotelan/pariwisata.
Selain diberikan penjelasan tentang aplikasi E-LingKu, dua
perusahaan tersebut melakukan registrasi pada aplikasi, dan praktek untuk
mengisi identitas perusahaan serta cara mengunggah dokumen laporan pelaksanaan
UKL-UPL. (VG.
Citra Yuni Untari)
No comments:
Post a Comment