Friday, 20 August 2021

Keluarga Besar Perumda Tirta Binangun Wajib Vaksin, Ikhtiar Tangkal Pandemi Covid-19,

WATES (KONSIKA NEWS) – Dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), keluarga besar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo diwajibkan melaksanakan vaksinasi.

Imbauan disampaikan Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, S.E melalui edaran Nomor 800/546/PUDAM.KP/VIII/2021 Tanggal 19 Agustus 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Keluarga Besar Perumda Air Minum Tirta Binangun.

Hal tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Pemberian vaksin diberikan guna menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap Covid-19. Sehingga, apabila suatu saat terpajan virus tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan.

Bagi pegawai atau keluarga yang belum divaksin, pihak Perumda Air Minum Tirta Binangun akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi.

“Untuk teknis pelaksanaannya, kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo,” tutur Kasubag Umum dan Kepegawaian Perumda Air Minum Tirta Binangun Sri Suyati saat dikonfirmasi SWARA TIRTA.

Sementara itu, bagi yang sudah vaksin diharapkan mengumpulkan salinan atau fotokopi kartu vaksin ke Bagian Umum. (Prd)

No comments:

Post a Comment