Tuesday, 17 August 2021

DLH Bersama JPSM dan Saka Kalpataru Pasang Spanduk Bertema Lingkungan di Jembatan Dayakan

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Menyongsong peringatan Hari Pramuka ke-60 Tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) Merti Bawana Asri dan Satuan Karya Pramuka (Saka) Kalpataru memasang spanduk di atas Jembatan Dayakan Pengasih, Kamis (12/8/2021).

Salah satu pegawai DLH Kulon Progo Anityas Limnandari mengatakan, spanduk yang dipasang berisi ajakan untuk mengelola sampah secara bijak dan menegaskan bahwa sungai bukanlah tempat sampah.


“Ada 2 spanduk yang kita pasang di lokasi tersebut. Semuanya terkait pengelolaan sampah,” kata Anityas yang juga pinsaka Kalpataru saat dikonfirmasi WARTA DLH usai kegiatan.

Dengan pemasangan spanduk, pihaknya mengharapkan dapat menggunggah kesadaran masyarakat pengguna jalan agar tidak membuang sampah di sungai dan mengelola sampah mulai dari rumah tangga masing-masing.


Menurut Anityas, perilaku membuang sampah sembarangan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2013 dan terkena pidana.

Dalam Pasal 31 disebutkan bahwa pidananya berupa kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak sebesar 15 juta rupiah.


“Sungai bukanlah tempat sampah. Kaline resik, Atine becik, Rejekine Apik,” tegas pegawai Bidang Tata Lingkungan ini.

Sejumlah personil Saka Kalpataru dan Ketua JPSM Sunardi tampak berpartisipasi langsung dalam kegiatan tersebut. (Prd)

No comments:

Post a Comment