Tuesday, 22 December 2020

Meski Bertepatan dengan Libur Cuti Bersama, Perumda Air Minum Tirta Binangun Tetap Kedepankan Pelayanan

KONSIKA NEWS, WATES - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo berupaya maksimal dalam menjaga stabilitas pelayanan kepada pelanggan di hari-hari cuti bersama dan libur nasional, termasuk hari raya Natal tahun 2020.

Dipertegas dengan surat edaran bernomor 003/645/PUDAM.KP/XII/2020 tertanggal 3 Desember 2020, Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, S.E menginstruksikan kepada bagian/unit terkait untuk tetap piket.

 


“Cuti bersama hari raya Natal jatuh pada Kamis 24 Desember 2020. Oleh karena itu, agar pelayanan terhadap masyarakat pelanggan Perumda Air Minum Tirta Binangun tidak terganggu dimohon Kepala Cabang/Unit untuk memberlakukan piket Bagian Teknik/Distribusi pada tanggal 24 dan 25 Desember 2020,” kata Jumantoro.

Direktur menambahkan, khusus untuk Unit Pengolahan agar mengkondisikan persediaan bahan kimia dan bahan bakar minyak (BBM).

“Ketersediaan bahan kimia dan solar agar dilaporkan kepada Kepala Sub Bagian Produksi dan Pemeliharaan Peralatan Teknik,” imbuhnya.

Menurut Jumantoro, salah satu hal yang mendasari penyusunan edaran tersebut adalah adanya Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

 


Sementara itu sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama hari raya Natal, diberitahukan kepada seluruh pelanggan Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo bahwa pelayanan pembayaran di kantor pusat dan cabang pada Jum’at (25/12/2020) tutup.

Sedangkan, pada Kamis (24/12/2020) pembayaran rekening air tetap dilayani sampai dengan pukul 12.00 WIB di seluruh Kantor Cabang dan Unit. (Prd)

No comments:

Post a Comment