GALUR,
konsikaku.blogspot.com- Beberapa bulan lalu publik di Kulon Progo dikejutkan
dengan matinya ribuan ikan yang berada di dekat laguna Pantai Trisik Kulon
Progo. Kini kejadian serupa kembali berulang pada Jumat (22/11/2019). Hal
tersebut disampaikan oleh Suryanto, salah satu penggiat lingkungan dan
perikanan anggota grup jejaring LHK-KP.
“Ikan nila budidaya yang
mati akibat kincir macet, lalu bangkainya dibuang di sungai” tulisnya melalui
pesan singkat sembari mengirimkan beberapa foto dokumentasi.
Gambar. Foto Ribuan Ikan Mati di Dekat Pintu Air Kawasan Pantai Trisik Kulon Progo (Foto: Suryanto)
Suryanto menambahkan lokasi
bangkai ikan berada di dekat suangan, sebelah timur dekat pintu penutup air
pasang. Akibat pintu gejlik (pintu air-red) sudah terbuka akhirnya bangkai ikan
pun menyebar hingga kemana-mana.
“Tadi ada teman yang cek.
Katanya sudah bersih, habis dibuka gejliknya begitu. Bangkai ikan masuk ke
muara sebagian ke laut, baunya mantap. Banyak yang menyangkut di tepian karena
terjadi pasang surut” imbuhnya.
Menanggapi peristiwa
tersebut, Sugiharto Penggiat Lingkungan lainnya mengatakan jika dibandingkan
dengan laguna, relatif tidak mengganggu karena sudah terbawa arus sungai. Namun
jika sungai tidak mengalir pastinya akan mengganggu terutama dampak bau busuk.
Gambar. Foto ikan-ikan yang tersangkut di tepian aliran sungai (Foto; Suryanto)
“Sebetulnya bangkai ikan
merupakan material organik yang akan terdekomposisi oleh bakteri dan sebagian
ada yang dimakan binatang atau ikan lainnya. Jika terjadi arus pasang dan juga
air dari hulu sungai akan menetralisir pencemaran tersebut. Dan lambat laun
akan segera hilang. Kalau laguna kan airnya tidak bisa ganti, hanya tambah jika
ada pasang gelombang, maka tingkat pencemarannya lebih lama.
Terhadap permasalahan yang
ada, pihaknya menyebut agar dipetakan terlebih dahulu simpul-simpul masalahnya.
Dengan demikian, bisa lebih mudah menemukan solusi terkait siapa atau pihak
mana yang perlu diajak rembugan dan bisa dilihat arah mana yang dapat ditempuh
jika harus mendorong adanya kebijakan dari instansi pemerintah terkait.
(Konsika Kulon Progo/Mas Pardy)