PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Tim Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo, Kamis (1/9/2022).
Visitasi dilaksanakan sebagai
tindak lanjut atas lolosnya DLH Kulon Progo ke Tahap Kedua ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2022 Kategori OPD Pemerintah Kabupaten/Kota
Se-DIY.
Tim KID DIY yang berkunjung ke DLH berjumlah
4 (empat) orang dengan dipimpin oleh Sri Surani, S.P dan beranggotakan Erniati,S.I.P.,M.H, Nugroho
Jannin Warenpan, dan Dra. Etika Widayani.
Dalam visitasi badan publik Negara
kali ini, indikator penilaian terdiri atas pemeriksaan fisik sarana dan
prasarana serta
pemeriksaan dokumen.
Sementara itu dari aspek presentasi, fokus penilaian meliputi
kehadiran pimpinan badan publik dalam presentasi, materi
presentasi dan pendalamannya, dan kompetensi Petugas Pengelola Layananan
Informasi dan Dokumentasi
(PLID).
Di hadapan tim penilai,
Kepala DLH Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si menyampaikan paparan terkait gambaran
umum tentang implementasi undang-undang Keterbukaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Badan Publik, kebijakan/inovasi
dalam mendorong implementasi Undang-Undang KIP, serta hambatan
dan solusi implementasi undang-undang KIP di badan publik.
Selain DLH Kulon Progo, OPD
yang juga lolos hingga Tahap Visitasi dalam Monev Badan Publik tahun ini yaitu Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantul, Dinas Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Bantul, Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Kabupaten
Gunungkidul, Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Gunungkidul,
dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo. (Prd)
No comments:
Post a Comment