KULON PROGO (KONSIKA NEWS) - Pada tanggal 20 September 2022, Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo telah melakukan pemantauan kualitas udara ambeien Tahap II dengan menggunakan metode passive sampler.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
(2020), metode passive sampler adalah suatu metode yang
menggunakan sistem penyerapan gas secara difusi melalui media yang dipaparkan
dalam waktu tertentu tanpa menggunakan pompa penghisap dengan memanfaatkan
sifat fisis gas yang berdifusi dari konsentrasi tinggi ke konsentrasi rendah.
Parameter kualitas udara yang diukur dalam metode passive
sampler tersebut berupa polutan udara Sulfur Dioksida (SO2)
dan Nitrogen Dioksida (NO2).
Karakteristik polutan udara Sulfur Dioksida (SO2)
adalah salah satu unsur oksida logam (SOx), yang merupakan gas tidak
berwarna dan sangat larut dalam air (Siregar, 2011). Sulfur Dioksida (SO2)
memiliki karakteristik bau tajam dan tidak terbakar di udara.
Sulfur Dioksida (SO2) terbentuk saat terjadi
pembakaran bahan bakar fosil yang mengandung sulfur (Wardhana, 2004 dalam
Wijiarti et
al., 2016).
Sedangkan, Nitrogen Dioksida (NO2) merupakan
salah satu jenis polutan yang dapat menurunkan kualitas udara dan berdampak
pada kesehatan manusia dan lingkungan (Serlina, 2020).
Nitrogen Dioksida (NO2) mempunyai warna
cokelat kemerahan dan mempunyai bau yang tajam.
Dalam pemantauan kualitas udara ambien metode passive
sampler ini, alat media uji disebar di enam lokasi pemantauan
dalam rentang waktu selama (14 × 24 jam) atau selama dua pekan secara
berturut-turut.
Pemasangan alat pemantauan kualitas udara ambien
dilakukan di titik pemantauan yang mewakili kawasan transportasi, industri,
permukiman, dan perkantoran. Lokasi pemantauan kualitas udara ambien
metode passive
sampler tersebut, meliputi: a) Kantor Dinas Lingkungan Hidup,
Kabupaten Kulon Progo (perkantoran); b) Kantor Cabang Bank BRI Wates
(transportasi); c) Permukiman Kasatriyan Giripeni (permukiman); d) Sekitar PT
Aneka Sinendo (industri); e) Kompleks Mako Brimob Sentolo (transportasi), dan f) Kelurahan Banjararum, Kalibawang (transportasi). (Bid.PPL)
No comments:
Post a Comment