Wednesday, 21 September 2022

DLH Pantau Kualitas Udara Ambien di Kulon Progo Dengan Metode Passive Sampler

KULON PROGO (KONSIKA NEWS) - Pada tanggal 20 September 2022, Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo telah melakukan pemantauan kualitas udara ambeien Tahap II dengan menggunakan metode passive sampler.

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (2020), metode passive sampler adalah suatu metode yang menggunakan sistem penyerapan gas secara difusi melalui media yang dipaparkan dalam waktu tertentu tanpa menggunakan pompa penghisap dengan memanfaatkan sifat fisis gas yang berdifusi dari konsentrasi tinggi ke konsentrasi rendah.


Tujuan dari kegiatan pemantauan kualitas udara ambien adalah untuk menentukan Indeks Kualitas Udara (IKU) yang merupakan salah satu komponen untuk menentukan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

Parameter kualitas udara yang diukur dalam metode passive sampler tersebut berupa polutan udara Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitrogen Dioksida (NO2).

Karakteristik polutan udara Sulfur Dioksida (SO2) adalah salah satu unsur oksida logam (SOx), yang merupakan gas tidak berwarna dan sangat larut dalam air (Siregar, 2011). Sulfur Dioksida (SO2) memiliki karakteristik bau tajam dan tidak terbakar di udara.

Sulfur Dioksida (SO2) terbentuk saat terjadi pembakaran bahan bakar fosil yang mengandung sulfur (Wardhana, 2004 dalam Wijiarti et al., 2016).

Sedangkan, Nitrogen Dioksida (NO2) merupakan salah satu jenis polutan yang dapat menurunkan kualitas udara dan berdampak pada kesehatan manusia dan lingkungan (Serlina, 2020).

Nitrogen Dioksida (NO2) mempunyai warna cokelat kemerahan dan mempunyai bau yang tajam.

Dalam pemantauan kualitas udara ambien metode passive sampler ini, alat media uji disebar di enam lokasi pemantauan dalam rentang waktu selama (14 × 24 jam) atau selama dua pekan secara berturut-turut.

Pemasangan alat pemantauan kualitas udara ambien dilakukan di titik pemantauan yang mewakili kawasan transportasi, industri, permukiman, dan perkantoran. Lokasi pemantauan kualitas udara ambien metode passive sampler tersebut, meliputi: a) Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Kulon Progo (perkantoran); b) Kantor Cabang Bank BRI Wates (transportasi); c) Permukiman Kasatriyan Giripeni (permukiman); d) Sekitar PT Aneka Sinendo (industri); e) Kompleks Mako Brimob Sentolo (transportasi), dan f) Kelurahan Banjararum, Kalibawang (transportasi). (Bid.PPL)

 

No comments:

Post a Comment