Tuesday 20 September 2022

Dalam Rangka Penilaian Nirwasita Tantra, DLH dan Diskominfo Kulon Progo Ambil Video Bupati dan Ketua DPRD

WATES (KONSIKA NEWS) - Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. S.884/ SETJEN/ DATIN/ DTN.0/8/ 2022 perihal Permintaan Pembuatan Video Pendek Dalam Rangka Penilaian Nirwasita Tantra Tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo melaksanakan pengambilan video paparan Bupati mengenai pendalaman terhadap Dokumen IKPLHD Tahun yang telah disusun.

Pengambilan video dilaksanakan pada hari Rabu (14/9/2022) bertempat di Ruang Kerja Bupati serta difasilitasi sepenuhnya oleh tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo.

Drs. Tri Saktiyana, M.Si selaku Penjabat Bupati Kulon Progo memberikan pemaparan terkait dengan kondisi lingkungan Kulon Progo, Isu Prioritas, dan Inovasi Daerah.


Sebagaimana diketahui, Nirwasita Tantra merupakan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang diberikan kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Pada hari yang sama, Dinas Lingkungan Hidup juga melaksanakan pengambilan video paparan dari Ketua DPRD terkait dengan respon serta dukungan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo dari aspek pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Dalam paparannya, Ibu Akhid Nuryati, S.E selaku Ketua DPRD Kulon Progo menyatakan bahwa pihaknya mendukung inovasi yang telah dilakukan baik SABARKU (Sawah Baru Kulon Progo) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maupun SIBAKU (Siaga Berjibaku Lawan Sampah Kulon Progo) melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Harapanya dengan video pendek yang akan diunggah di website pemda dan kemudian dikirimkan ke Kementerian LHK dapat menjadi sarana informasi kepada masyarakat mengenai kondisi lingkungan Kab. Kulon Progo serta peran pemerintah dalam mengatasi isu/ permasalahan lingkungan hidup. (Indriana)

No comments:

Post a Comment