KULON PROGO (WARTA DLH) - Pembangunan daerah harus dikakukan
dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan agar dalam mengelola
potensi yang ada selain meningkatkan perekonomian daerah akan tetapi juga ramah
terhadap perlindungan lingkungan hidup. Terdapat 3 (tiga) isu prioritas
lingkungan hidup Kabupaten Kulon Progo, Yaitu : Penurunan Kuantitas dan
Kualitas Air, Alih Fungsi Lahan,dan Pengelolaan Sampah dan Air Limbah.
Berdasarkan
Peraturan Bupati Nomor 68 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah
dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
(Jakstrada) tahun 2025 dengan target tertangani 70% dan target terkurang 30%.
Sampai dengan tahun 2021 target pengurangan tercapai 26,46% untuk penanganan
sampah 19,52%. Sehingga dari capaian
tersebut menunjukkan bahwa sampah di Kulon Progo yang terkelola saat ini baru
mencapai 45,99% dan yang belum terkelola sebesar 54,01%.
Salah satu
dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Pergub Daerah Istimewa
Yogyakarta No. 36 Tahun 2014
tentang Desa/Kelurahan Budaya, pada bagian lampiran menyebutkan bahwa dalam isian Profil Desa/Kelurahan
Budaya, terdapat penilaian dari aspek kebersihan lingkungan, kegiatan
gotong-royong bersih lingkungan, dan keterlibatan warga dalam pelaksanaan gotong-royong
bersih lingkungan.
Kurangnya
peran serta warga masyarakat dalam mengelola sampah tidak terlepas dari
kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan sampah. Oleh
sebab itu diperlukan upaya yang terus menerus baik melalui sosialisasi,
kampanye, pelatihan pengelolaan sampah dan lain-lain guna mengubah pola pikir
dan perilaku masyarakat terhadap sampah.
Kegiatan yang di laksanakan melalui Dana Keistimewaan ini merupakan yang
pertama bagi Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo. Kegiatan Gropyok yang kemudian
dilanjutkan dengan grebeg Sampah ini merupakan rangkaian dari Kegiatan
Sosialisasi Pengelolaan Sampah yang yang dilaksanakan di 12 (dua belas)
Kalurahan Budaya pada bulan Juli 2022 kemarin.
Tujuan
Kegiatan ini yang diawali dengan sosialisasi, gropyok sampah, dan grebek sampah
memberikan Pengetahuan
dan Pemahaman masyarakat tentang
pengelolaan sampah serta melestarikan dan sekaligus mengangkat tradisi,
budaya, dan kebijakan lokal yang mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup di Kulon Progo. Dengan harapan sampah dapat dikelola di tingkat rumah tangga
paling tidak diselesikan di tingkat kalurahan sehingga tidak sampai ke TPA.
Pelaksanaan
perdana sudah dilaksanakan di kalurahan tayuban pada tanggal 19 Agustus 2022
kemarin untuk gropyok sampahnya dan tanggal 20 Agustus untuk grebeg sampahnya.
Kemudian disusul kalurahan Pagerharjo tanggal 26 Agustus 2022 untuk gropyok
sampah dan pelaksanaan grebeg sampahnya masih pada tanggal 3 September 2022
mendatang.
Masih ada 10
kalurahan lagi yang belum terlaksana gropyok sampahnya dan 11 kalurahan yang
belum dilaksanakan grebegnya. Kalurahan yang merupakan mandiri budaya itu adalah : Hargomulyo,
Tayuban, Pagerharjo, Jatimulyo, Sogan, Glagah, Sendangsari, Tanjungharjo,
Tuksono, Brosot, Lendah, dan Banjarharjo. (Ngadiran)
No comments:
Post a Comment