Sunday, 28 August 2022

Penyelenggaraan Gropyok dan Grebeg Sampah di Kulon Progo, Serap Dana Keistimewaan

KULON PROGO (WARTA DLH) - Pembangunan daerah harus dikakukan dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan agar dalam mengelola potensi yang ada selain meningkatkan perekonomian daerah akan tetapi juga ramah terhadap perlindungan lingkungan hidup. Terdapat 3 (tiga) isu prioritas lingkungan hidup Kabupaten Kulon Progo, Yaitu : Penurunan Kuantitas dan Kualitas Air, Alih Fungsi Lahan,dan Pengelolaan Sampah dan Air Limbah.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 68 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada) tahun 2025 dengan target tertangani 70% dan target terkurang 30%. Sampai dengan tahun 2021 target pengurangan tercapai 26,46% untuk penanganan sampah  19,52%. Sehingga dari capaian tersebut menunjukkan bahwa sampah di Kulon Progo yang terkelola saat ini baru mencapai 45,99% dan yang belum terkelola sebesar 54,01%.


Salah satu dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2014 tentang Desa/Kelurahan Budaya, pada bagian lampiran menyebutkan bahwa dalam isian Profil Desa/Kelurahan Budaya, terdapat penilaian dari aspek kebersihan lingkungan, kegiatan gotong-royong bersih lingkungan, dan keterlibatan warga dalam pelaksanaan gotong-royong bersih lingkungan.

Kurangnya peran serta warga masyarakat dalam mengelola sampah tidak terlepas dari kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan sampah. Oleh sebab itu diperlukan upaya yang terus menerus baik melalui sosialisasi, kampanye, pelatihan pengelolaan sampah dan lain-lain guna mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap sampah.

Kegiatan yang di laksanakan melalui Dana Keistimewaan ini merupakan yang pertama bagi Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo. Kegiatan Gropyok yang kemudian dilanjutkan dengan grebeg Sampah ini merupakan rangkaian dari Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah yang yang dilaksanakan di 12 (dua belas) Kalurahan Budaya pada bulan Juli 2022 kemarin.

Tujuan Kegiatan ini yang diawali dengan sosialisasi, gropyok sampah, dan grebek sampah memberikan Pengetahuan dan Pemahaman masyarakat tentang pengelolaan sampah serta melestarikan dan sekaligus mengangkat tradisi, budaya, dan kebijakan lokal yang mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kulon Progo. Dengan harapan sampah dapat dikelola di tingkat rumah tangga paling tidak diselesikan di tingkat kalurahan sehingga tidak sampai ke TPA.

Pelaksanaan perdana sudah dilaksanakan di kalurahan tayuban pada tanggal 19 Agustus 2022 kemarin untuk gropyok sampahnya dan tanggal 20 Agustus untuk grebeg sampahnya. Kemudian disusul kalurahan Pagerharjo tanggal 26 Agustus 2022 untuk gropyok sampah dan pelaksanaan grebeg sampahnya masih pada tanggal 3 September 2022 mendatang.


Masih ada 10 kalurahan lagi yang belum terlaksana gropyok sampahnya dan 11 kalurahan yang belum dilaksanakan grebegnya. Kalurahan yang merupakan  mandiri budaya itu adalah : Hargomulyo, Tayuban, Pagerharjo, Jatimulyo, Sogan, Glagah, Sendangsari, Tanjungharjo, Tuksono, Brosot, Lendah, dan Banjarharjo. (Ngadiran)


No comments:

Post a Comment