Tuesday 23 August 2022

Aduan Warga Terkait Pencemaran Lingkungan, Direspon DLH Kulon Progo

GALUR (KONSIKA NEWS) - Pada bulan Juli 2022 mengatasnamakan Warga Sorogenen II Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur seorang Pamong Kalurahan Nomporejo mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo dan menyampaikan adanya dugaan Pencemaran Lingkungan yang diakibatkan kegiatan penampungan depo pasir. 

Kegiatan depo pasir tersebut sudah berlangsung kurang lebih selama 3 tahun dengan pemrakarsa tersebut menyewa tanah pekarangan milik warga Sorogenen II tersebut. 

Pada awal kegiatan depo pasir tersebut dampak kegiatan tersebut belum dirasakan oleh warga sekitar penimbunan pasir, namun pada akhir-akhir ini warga merasakan adanya perubahan terkait kualitas air sumur yang mereka gunakan. Mereka merasakan adanya perubahan dalam hal rasa dan kesegaran air sumurnya.

Dua hari selanjutnya Tim Dinas Lingkungan Hidup bersama dengan Pamong setempat mengecek kebenaran berita tersebut dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Tujuan dari cek/survey lokasi adalah menentukan titik-titik dimana sumur-sumur warga yang diduga telah tercemar oleh kegiatan depo tersebut dan menitik/menandai berdasarkan titik koordinat dan pemilik sumur tersebut. Kemudian diputuskan titik-titik mana saja yang sekiranya nanti akan diambil sampel kualitas air sumurnya.

Setelah dilakukan rapat koordinasi internal di DLH KP, maka ditentukanlah 3 (tiga) titik lokasi air sumur yang akan diuji kualitasnya. Dikarenakan air sumur tersebut menjadi kebutuhan warga tersebut maka uji sampel air sumur tersebut berdasarkan kualitas air bersihnya. Dengan maksud tujuan melihat apakah air sumur tersebut masih layak atau tidak dipergunakan untuk dikonsumsi warga.

Kemudian pada tanggal 21 Agustus 2022 dengan semangat bela-beli Kulon Progo, maka Dinas Lingkungan Hidup mengajak Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo untuk melaksanakan pengambilan uji sampel ketiga sumur tersebut. Perlu diketahui bahwa UPTD Laboratorium di bawah Dinkes KP merupakan satu-satunya Laboratorium Kesehatan yang sudah terakreditasi dan layak untuk melaksanakan kegiatan pengambilan uji kualitas air bersih. Pengambilan sampel di ketiga sumur tersebut disaksikan juga oleh Lurah Nomporejo dan beberapa Pamongnya.

Selanjutnya proses uji sample saat ini masih berlangsung di Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo untuk menentukan masih layak atau tidaknya air sumur warga tersebut dan juga menentukan langkah-langkah antisipatif selanjutnya mengembalikan kondisi kualitas air sumur seperti semula atau mencegah persebarannya pencemaran tersebut menjadi lebih meluas. (Endratma SR)

No comments:

Post a Comment