Tuesday 23 August 2022

2 Burung Elang dan 1 Musang Dilepasliarkan di Punthok Gondang Jatimulyo

GIRIMULYO (KONSIKA NEWS) - DLH Kulon Progo menghadiri acara pelepasliaran satwa di Punthuk Gondang, Gunung Kelir, Jatimulyo, Girimulyo, Kulon Progo pada hari Kamis, 11 Agustus 2022.

Adapun satwa yang dilepas antara lain satu ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), satu ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), dan satu ekor Musang Pandan (Paradoxurus hermaphroditus). 

Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) termasuk ke dalam jenis satwa dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/2018 dan memiliki sebaran yang luas di lndonesia meliputi Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. 

Oleh karena itu, Dengan pelepasliaran diharapkan satwa dapat berkembangbiak secara alami di habitatnya untuk menghindari kepunahan serta terjaga ekosistem yang ada. 

Mengingat lokasi pelepasliaran elang ini berada di sekitar desa konservasi burung, diharapkan pelepasliaran elang bisa menambah daya tarik konservasi dan mendukung ekowisata di daerah tersebut serta menambah wawasan dan kesadaran masyarakat secara luas terkait konservasi elang. (Indriana)

No comments:

Post a Comment