PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Menindaklajuti arahan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kulon Progo terkait dengan pendataan Tenaga Kontrak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat koordinasi.
Dipimpin Sekretaris DLH Kulon Progo Dra. Ratna Juita,
pertemuan diselenggarakan di Aula DLH, Senin (8/8/2022).
Hadir dalam rapat, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Harliantoro, S.Si, admin aplikasi SIMASNEG dan SINONAKU widodo, serta
kesembilan Tenaga Kontrak DLH.
Ratna Juita menuturkan, masing-masing Tenaga Kontrak
diharapkan melengkapi data-data dan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan
BKPP.
“Dipersiapkan sebaik mungkin, semoga mendatangkan hal baik di
masa depan,” kata Ratna.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian DLH Kulon Progo,
Harliantoro menjelaskan jenis-jenis data dan dokumen apa saja yang diperlukan
dalam pembaruan data melalui aplikasi SINONAKU.
“Dokumen pendukung yang diperlukan antara lain Bend 26 dan
Daftar Penerimaan Upah untuk tahun 2020 dan 2021, baik softcopy maupun hard
copy,” terangnya.
Harli menyebut, batas akhir pengumpulan berkas dan pemenuhan
data hingga akhir Agustus mendatang. (Prd)
No comments:
Post a Comment