WATES (KONSIKA NEWS) – Sebuah inovasi dimunculkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo dalam hal pengelolaan aduan pelanggan.
Awal tahun
ini, Perumda Air Minum Tirta Binangun mengembangkan sistem informasi berbasis
website guna mengintegrasikan laporan gangguan pelayanan dari para pelanggan
baik secara online maupun offline.
Sistem informasi
tersebut diberinama SITEGAP, akronim dari Sistem Integrasi Gangguan
Pelayanan.
“Jadi SITEGAP
ini untuk tindak lanjut pengaduan. Artinya jika ada pengaduan, online kita
tindak lanjuti melalui SITEGAP. Ini akan menginformasikan siapa yang akan
melakukan perbaikan, sekarang teknisinya dimana posisinya, anda urutan ke
berapa dalam antrian perbaikan ini, itu secara rinci informasinya ada. Supaya
apa, ada kepastian dalam layanan yang akan didapat pelanggan,” jelas Direktur
Perumda Air Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, S.E di Wates, Jum’at Legi
(24/1/2025).
Dikatakan
Jumantoro, SITEGAP menggunakan konsep E-Ticketing
untuk pelaksanaan perbaikan sebagai tindak lanjut laporan gangguan pelayanan
dari pelanggan.
Penanganan gangguan pelayanan pada SITEGAP, dapat diakses secara transparan oleh publik melalui berbagai perangkat desktop dan mobile dengan Uniform Resource Locator (URL) www.sitegap.site.
SITEGAP juga menyediakan
fungsi rekapitulasi dan E-Ticket
sehingga mempermudah penyusunan laporan rekapitulasi aduan.
Perlu diketahui,
uji coba aplikasi SITEGAP oleh Cabang/Unit Perumda Air Minum Tirta Binangun sudah
dimulai sejak awal Februari 2025 dan akan dilakukan evaluasi pada Maret
mendatang. (Prd)
No comments:
Post a Comment