Thursday, 27 February 2025

Perumda Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo Kembangkan SITEGAP, Sebuah Inovasi Dalam Pengelolaan Aduan Pelanggan

WATES (KONSIKA NEWS) – Sebuah inovasi dimunculkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo dalam hal pengelolaan aduan pelanggan.

Awal tahun ini, Perumda Air Minum Tirta Binangun mengembangkan sistem informasi berbasis website guna mengintegrasikan laporan gangguan pelayanan dari para pelanggan baik secara online maupun offline.

Sistem informasi tersebut diberinama SITEGAP, akronim dari Sistem Integrasi Gangguan Pelayanan.


“Jadi SITEGAP ini untuk tindak lanjut pengaduan. Artinya jika ada pengaduan, online kita tindak lanjuti melalui SITEGAP. Ini akan menginformasikan siapa yang akan melakukan perbaikan, sekarang teknisinya dimana posisinya, anda urutan ke berapa dalam antrian perbaikan ini, itu secara rinci informasinya ada. Supaya apa, ada kepastian dalam layanan yang akan didapat pelanggan,” jelas Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, S.E di Wates, Jum’at Legi (24/1/2025).

Dikatakan Jumantoro, SITEGAP menggunakan konsep E-Ticketing untuk pelaksanaan perbaikan sebagai tindak lanjut laporan gangguan pelayanan dari pelanggan.

Penanganan gangguan pelayanan pada SITEGAP, dapat diakses secara transparan oleh publik melalui berbagai perangkat desktop dan mobile dengan Uniform Resource Locator (URL) www.sitegap.site.

SITEGAP juga menyediakan fungsi rekapitulasi dan E-Ticket sehingga mempermudah penyusunan laporan rekapitulasi aduan.


Dalam pengaplikasiannya, SITEGAP melibatkan sejumlah admin, meliputi Super Admin (dikelola oleh Bagian Hubungan Langganan, Admin E-Ticket (dikelola oleh Bagian Hubungan Langganan), Admin Cabang/Unit (Cabang Tengah, Selatan, dan Utara), Petugas Pelaksana (Petugas Distribusi dari Cabang/Unit), dan Admin Rekapitulasi (dikelola oleh Admin Cabang/Unit dan Bagian Hubungan Langganan).

Perlu diketahui, uji coba aplikasi SITEGAP oleh Cabang/Unit Perumda Air Minum Tirta Binangun sudah dimulai sejak awal Februari 2025 dan akan dilakukan evaluasi pada Maret mendatang. (Prd)

No comments:

Post a Comment