WATES (KONSIKA NEWS) – Jam kerja bagi karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M mengalami penyesuaian dari jam kerja pada bulan-bulan lainnya.
Pada
bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, pelaksanaan jam kerja diatur sebagai
berikut. Jam Kerja hari Senin s/d Kamis pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, Jum’at pukul
07.30 s/d 11.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.30 WIB s/d 12.30 WIB.
Meski
terdapat penyesuaian, namun Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun H.
Jumantoro, S.E memberikan amanat khusus kepada Satgas Perbaikan dan Bagian
Transmisi/Distribusi untuk menyesuaikan kondisi lapangan apabila terjadi
kerusakan. Sedangkan, Unit AMDK diminta untuk menyesuaikan kebutuhan pasar.
Kegiatan
apel pagi yang digelar setiap hari Senin, Rabu, dan Jum’at selama bulan Ramadhan
ditiadakan.
Secara
administratif Perumda Air Minum Tirta Binangun telah menerbitkan Surat Edaran Nomor
800/426/PUDAM.KP/II/2025 Perihal Pelaksanaan Jam Kerja Selama Bulan Suci
Ramadhan 1446 Hijriah/2025 M Tanggal 28 Februari 2025.
Sebagai
sarana pemberitahuan kepada pelanggan, Perumda Air Minum Tirta Binangun mengunggah
pengumuman melalui Instagram @pdamkulonprogo.
“Dewan
Pengawas, Direktur & Segenap Karyawan/Karyawati Perumda Air Minum Tirta
Binangun mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M.
Tetap semangat beraktivitas dan beribadah di bulan penuh berkah ini. (Emoji
tangan terlipat). Sehubungan hal di atas, kami menginformasikan perubahan
jadwal operasional di Kantor Pusat, Cabang/Unit Perumda Air Minum Tirta
Binangun. Jangan lupa untuk akses pembayaran yang lebih mudah dan cepat,
Sahabat Tirta dapat melakukan pembayaran tagihan rekening air secara online. Atas
perhatian, dukungan, dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih,” tulis akun tersebut seperti dilihat SWARA
TIRTA, Sabtu Pahing (1/3/2025). (Prd)
No comments:
Post a Comment