PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo baik yang berstatus ASN maupun bukan ASN kini memiliki Identitas Kependudukan Digital (Digital ID).
Kepemilikan Digital
ID ini tidak lepas dari hasil sosialisasi dan pendampingan langsung dari Tim
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulon Progo,
Kamis (10/11/2022).
Menurut salah
satu anggota Tim Disdukcapil, Candra Hermanto, A.Md, Identitas Kependudukan
Digital adalah informasi
elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen
Kependudukan dan data
balikan dalam aplikasi digital melalui
gawai pintar (Handphone
Android) yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
“Identitas
Kependudukan Digital dapat diperoleh dengan memenuhi sejumlah persyaratan yaitu memiliki gawai pintar (Handphone Android) dan telah memiliki
KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el
fisik tetapi sudah melakukan perekaman KTP-el,” terang Candra.
Dijelaskan, adapun
langkah awal dalam registrasi Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) dengan cara menginstal aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" yang
dapat diunduh melalui Google Play Store.
“Selanjutnya melakukan
registrasi pada laman aplikasi Identitas Kependudukan Digital dengan mengisi NIK,
alamat email, nomor telepon, melakukan swafoto wajah (tanpa kaca mata dan
masker), serta melakukan scan QR Code di petugas layanan Dukcapil,” imbuh
Candra.
Setelah scan QR
Code, akan mendapat informasi PIN yang nantinya digunakan dalam aktivasi akun
Digital ID.
Selain Candra, pendaftaran
dan aktivasi aplikasi Identitas Digital bagi pegawai DLH juga didampingi oleh Analis
Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Bidang Pengelolaan Informasi
Administrasi Kependudukan, Inggit Setyawati, S.I.P dan Sub Koordinator Kelompok
Substansi Pengolahan dan Penyajian Data/Analis Data Ilmiah Ahli Muda pada
Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Parsinah, S.E.
Sekretaris DLH
Kulon Progo, Dra. Ratna Juita memberikan apresiasi atas gerak cepat Tim
Disdukcapil dalam pendampingan pembuatan Digital ID.
“Terimakasih atas
kesediaan dari Tim Disdukcapil untuk jemput bola guna pembuatan Identitas
Kependudukan Digital di Kantor DLH Kulon Progo,” ujar Ratna Juita.
Dikatakan Ratna, bagi pegawai yang belum sempat
melakukan aktivasi Digital ID dalam kesempatan tersebut, disarankan untuk datang
langsung ke loket pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kulon Progo.
Sebagaimana
diketahui, Aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital merupakan
salah satu inovasi dari Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang
bertujuan memudahkan penduduk dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan
dan catatan sipil. (Prd)
No comments:
Post a Comment