WATES (KONSIKA NEWS) - Pada hari Selasa-Rabu, tanggal 22-23 November 2022, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo melakukan pendampingan bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo dalam rangka penarikan alat kesehatan (alkes) bermerkuri dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) se-Kabupaten Kulon Progo di RSUD Wates.
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan terkait dengan penyusunan teknis
alat kesehatan bermerkuri yang dikelompokkan menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu termometer,
sphygmomanometer, dan amalgam.
Sphygmomanometer bermerkuri yang
dilakukan penarikan meliputi tensimeter meja dan tensimeter berdiri.
Alat kesehatan (alkes) bermerkuri dari sekitar 35 fasyankes
di Kabupaten Kulon Progo yang dilakukan penarikan berasal dari Puskesmas, Rumah
Sakit, Klinik, Praktik Bidan Mandiri, dan Dokter Praktik.
No comments:
Post a Comment