Sunday, 27 November 2022

DLH Kulon Progo Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pengaduan Dugaan Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup

WATES (KONSIKA NEWS) - Rabu, 23 November 2022, DLH Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengaduan Dugaan Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta bertempat di Ruang Glagah Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo.

 Narasumber yang memberikan materi yaitu Lilik Syaiful Ahmad, SP. (DPRD DIY), Dr. Wahyu Yun Santoso, S.H., M.Hum., LL.M. (Dosen Fakultas Hukum UGM) dan Ag. Ruruh Haryata, S.H., S.T. (DLHK DIY). 


Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari kalurahan dan kapanewon di Kabupaten Kulon Progo, diharapkan para pamong daerah mengetahui bagaimana proses atau tata cara pengaduan yang berkaitan dengan kasus pencemaran lingkungan hidup, sehingga masyarakat juga mengetahui proses atau tata cara pengaduan lingkungan hidup. (Citra)

No comments:

Post a Comment