Tuesday, 21 June 2022

Pengelolaan Limbah Perikanan, Begini Caranya!

LENDAH (KONSIKA NEWS) - Bagi petani ikan perlu memikirkan cara untuk meningkatkan produksinya. Selain pemberian pakan, kualitas air yang bagus juga mempengaruhi budidaya ikan.

Tak hanya soal kualitas pakan dan ikan, limbah yang dihasilkan dari budidaya ikan juga perlu diperhitungkan agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. Penanganan limbah dalam budidaya ikan ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi para petani.

Berkaitan dengan hal tersebut Dinas Kelautaan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo pada Hari Selasa 21 Juni 2022 bertempat di Pokdakan Syukur Sehat/Rumah Ibu Soyem Sedan, Sidorejo, Lendah KP mengadakan Pelatihan Pengelolaan Limbah Perikanan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Departemen Perikanan Fakultas Pertanian UGM dalam rangka Pengelolaan Limbah Perikanan.


Turut menjadi Narasumber Toni, SIP, Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa isu strategis yang ada di Kabupaten Kulon Progo pada Bidang Lingkungan meliputi Pengelolaan Sampah, Kuatitas Air, dan Alih Fungsi Lahan.

Selain menimbulkan dampak positif bagi masyarakat, Budidaya Ikan juga dapat  menimbulkan dampak negatif yaitu berupa air limbah (air buangan) yang dapat mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.

Hal ini dapat menyebabkan Aroma bau yang kurang sedap, menurunnya kualitas air permukaan (sungai/sumur dll) serta munculnya vector penyakit (berupa lalat dari bangkai ikan, nyamuk dari genangan buangan air.

Penanganan limbah budidaya ikan ada beberapa cara. Antara lain:

1.    Pemilihan tempat budidaya ikan dengan mempertimbangkan jarak dengan pemukiman terdekat.

2.    Pengaturan pergantian air kolam pemeliharaan

3.    Pemilihan bibit yang baik, untuk meminimalisir penggunaan obat-obatan dan tingkat kematian ikan, sehingga dapat menurunkan kandungan bahan kimia pada air.

4.    Pengaturan pemberian pakan dan obat-obatan secara tepat.

5.    Membuat sarana/fasilitas pengolahan air limbah sesuai dengan kapasitas dan kemampuan (terdapatpenyaringan untuk memisahkan padatan, pengendapan, penyerapan bahan kimia yang terkandung dalam air (misal dengan kaporit), penanganan secara biologi (dengan tanaman penyerap pencemar seperti: enceng gondok dll, penampungan, jaringan pembuangan).

6.    Pemanfaatan air hasil olahan limbah untuk penyiraman tanaman.

7.    Mengubur bangkai ikan dengan tepat/tidak hanya dibuang.

8.    Melakukan pengurusan perizinan berusaha, hal ini agar memberi kemudahan bagi pemerintah dalam upaya pembinaan dan pemantauan

Pelatihan Pengelolaan Limbah Perikanan diharapkan dapat menambah wawasanan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang dampak dari limbah budidaya perikanan jika tidak dikelola dengan bijak akan menyebabkan pencemaran pada lingkungan dan juga menurunkan kualitas perairan yang berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan ikan yang dibudidaya. (Toni, S.IP)

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment