Sunday, 23 January 2022

Pertemuan Kepala Daerah Dengan Direksi Perumda Air Minum se DIY Digelar di Kulon Progo

WATES (KONSIKA NEWS) – Kabupaten Kulon Progo didaulat menjadi tuan rumah pertemuan dan rapat koordinasi Bupati/Walikota bersama dengan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum se Daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara diprakarsai oleh Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Indonesian Water Supply Association) Daerah Istimewa Yogyakarta dan diselenggarakan pada Jum’at (21/1/2022) malam di Kantor Bupati Kulon Progo.


Hadir langsung, Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo, Bupati Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Bupati Gunungkidul Mayor Chb. (Purn.) H. Sunaryanta, dan Walikota Yogyakarta Drs. H. Haryadi Suyuti.

Sedangkan dari kalangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum, hadir Direktur Perumda Air Minum Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul Arinto Hendro Budiantoro, S.E, Direktur Perumda Air Minum Tirta Sembada Kabupaten Sleman Dwi Nurwata, S.E.,M.M (sekaligus menjabat Sekretaris Pengda Perpamsi DIY), Direktur PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta Majiya, S.E.,MM (sekaligus menjabat Ketua Pengda Perpamsi DIY), Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo H. Jumantoro, S.E, dan Direktur PDAM Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul Sulistyo Aribowo, S.E.

Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo mengatakan, pertemuan keterwakilan pemilik modal/KPM (dalam hal ini Bupati/Walikota-red) bersama dengan Direksi Perumda Air Minum tersebut membahas terkait koordinasi pengembangan BUMD Air Minum di wilayah DIY.

“Rapat seperti ini dilakukan secara periodik,” tambah Sutedjo saat jumpa pers seusai acara.

Selain menjadi ajang silaturahmi, dengan adanya pertemuan diharapkan dapat membangun komunikasi sinergis, keterpaduan, dan kesamaan solusi atas permasalahan-permasalahan yang muncul.

Menurut Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo H. Jumantoro, S.E, dalam usaha pelayanan air minum terdapat regulasi-regulasi yang harus dipatuhi.


“Nah regulasi itu tidak lepas dari kebijakan Bupati/Walikota. Harapan kami ada kesamaan, misalnya terkait dengan tarif maupun tindak lanjut atas Perda Propinsi/Pergub,” ujarnya.

Jumantoro menuturkan, forum KPM di DIY ke depannya menjadi pionir dan dapat diadopsi Perpamsi se-Indonesia.

“Banyak manfaat yang diperoleh dari pertemuan semacam ini. Sharing pengalaman dan lain sebagainya yang tentu akan menambah wawasan dan ilmu pengetahuan,” pungkasnya. (Prd)

No comments:

Post a Comment