WATES (KONSIKA NEWS) – Kabupaten Kulon Progo didaulat menjadi tuan rumah pertemuan dan rapat koordinasi Bupati/Walikota bersama dengan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum se Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara diprakarsai oleh Pengurus
Daerah Persatuan Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Indonesian Water Supply Association)
Daerah Istimewa Yogyakarta dan diselenggarakan pada Jum’at (21/1/2022) malam di
Kantor Bupati Kulon Progo.
Hadir langsung, Bupati Kulon
Progo Drs. H. Sutedjo, Bupati Sleman Dra. Hj.
Kustini Sri Purnomo, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih,
Bupati Gunungkidul Mayor Chb. (Purn.) H. Sunaryanta, dan Walikota
Yogyakarta Drs. H. Haryadi Suyuti.
Sedangkan dari
kalangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum, hadir Direktur Perumda Air Minum
Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul Arinto Hendro Budiantoro, S.E,
Direktur Perumda Air Minum Tirta Sembada Kabupaten
Sleman Dwi Nurwata, S.E.,M.M (sekaligus menjabat Sekretaris Pengda
Perpamsi DIY), Direktur PDAM Tirtamarta Kota
Yogyakarta Majiya, S.E.,MM (sekaligus menjabat Ketua Pengda Perpamsi
DIY), Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo H. Jumantoro,
S.E, dan Direktur PDAM Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul Sulistyo Aribowo,
S.E.
Bupati Kulon Progo Drs. H.
Sutedjo mengatakan, pertemuan keterwakilan pemilik modal/KPM (dalam hal ini
Bupati/Walikota-red) bersama dengan Direksi Perumda Air Minum tersebut membahas
terkait koordinasi pengembangan BUMD Air Minum di wilayah DIY.
“Rapat seperti ini dilakukan
secara periodik,” tambah Sutedjo saat jumpa pers seusai acara.
Selain menjadi ajang
silaturahmi, dengan adanya pertemuan diharapkan dapat membangun komunikasi
sinergis, keterpaduan, dan kesamaan solusi atas permasalahan-permasalahan yang
muncul.
Menurut Direktur Perumda Air
Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo H. Jumantoro, S.E, dalam usaha pelayanan
air minum terdapat regulasi-regulasi yang harus dipatuhi.
“Nah regulasi itu tidak lepas
dari kebijakan Bupati/Walikota. Harapan kami ada kesamaan, misalnya terkait
dengan tarif maupun tindak lanjut atas Perda Propinsi/Pergub,” ujarnya.
Jumantoro menuturkan, forum KPM
di DIY ke depannya menjadi pionir dan dapat diadopsi Perpamsi se-Indonesia.
“Banyak manfaat yang diperoleh
dari pertemuan semacam ini. Sharing pengalaman dan lain sebagainya yang tentu
akan menambah wawasan dan ilmu pengetahuan,” pungkasnya. (Prd)
No comments:
Post a Comment