Thursday 20 January 2022

Digelar Selama 2 Hari, Vaksinasi Covid-19 Booster Bagi Pegawai Perumda Tirta Binangun Kulon Progo

WATES (KONSIKA NEWS) – Pegawai di kalangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo menerima vaksin Covid-19 booster (dosis 3) sejalan dengan bergulirnya kebijakan pemerintah.

Pelaksanaan vaksinasi berlangsung selama 2 (dua) hari di RSUD Wates.

Adapun jadwal vaksinasi tertuang resmi dalam Surat Edaran Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo Tanggal 19 Januari 2022 Nomor 443/047/PUDAM.KP/I/2022 Perihal Jadwal Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis 3 .

Kriteria sasaran yang memenuhi syarat untuk diberikan Vaksin Covid-19 Booster (Dosis 3) adalah telah mendapatkan vaksinasi 2 dosis dengan jenis Vaksin Sinovac dengan membawa kartu vaksin atau elektronik sertifikat vaksin, jarak dengan vaksinasi kedua sudah lebih dari 6 bulan, dan dalam keadaan sehat.


Pada hari pertama, Kamis (20/1/2022) dengan sasaran 100 orang. Sedangkan di hari kedua, Jum’at (21/1/2022) sasaran sebanyak 57 orang.

Masing-masing peserta vaksin mendapatkan booster dengan jenis AstraZeneca.

Pemberian vaksin bagi pegawai Perumda Air Minum Tirta Binangun tersebut sebagai tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 443/0051 tanggal 13 Januari 2022 Perihal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Booster (Dosis 3).

Baru-baru ini, hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Demikian dikatakan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu, Kamis (13/1/2022) di Jakarta sebagaimana dilansir dari laman  https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/.

dr. Maxi menjelaskan, vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. (Prd)

No comments:

Post a Comment