WATES (KONSIKA NEWS) – Pegawai di kalangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo menerima vaksin Covid-19 booster (dosis 3) sejalan dengan bergulirnya kebijakan pemerintah.
Pelaksanaan
vaksinasi berlangsung selama 2 (dua) hari di RSUD Wates.
Adapun
jadwal vaksinasi tertuang resmi dalam Surat Edaran Direktur Perumda Air Minum
Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo Tanggal 19 Januari 2022 Nomor
443/047/PUDAM.KP/I/2022 Perihal Jadwal Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis 3 .
Kriteria
sasaran yang memenuhi syarat untuk diberikan Vaksin Covid-19 Booster (Dosis 3) adalah
telah mendapatkan vaksinasi 2 dosis dengan jenis Vaksin Sinovac dengan membawa
kartu vaksin atau elektronik sertifikat vaksin, jarak dengan vaksinasi kedua
sudah lebih dari 6 bulan, dan dalam keadaan sehat.
Pada
hari pertama, Kamis (20/1/2022) dengan sasaran 100 orang. Sedangkan di hari
kedua, Jum’at (21/1/2022) sasaran sebanyak 57 orang.
Masing-masing
peserta vaksin mendapatkan booster dengan jenis AstraZeneca.
Pemberian
vaksin bagi pegawai Perumda Air Minum Tirta Binangun tersebut sebagai tindak
lanjut atas surat dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 443/0051 tanggal
13 Januari 2022 Perihal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Booster (Dosis 3).
Baru-baru ini, hasil studi menunjukkan telah terjadi
penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis
primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk
meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.
Demikian dikatakan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu, Kamis (13/1/2022)
di Jakarta sebagaimana dilansir dari laman https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/.
dr. Maxi menjelaskan, vaksinasi booster adalah vaksinasi
COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang
ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa
perlindungan. (Prd)
No comments:
Post a Comment