WATES (KONSIKA NEWS) – Kebijakan penyederhanaan birokrasi yang resmi digulirkan oleh pemerintah membawa dampak peralihan status bagi sejumlah pejabat eselon IV di kalangan perangkat daerah menjadi pejabat fungsional.
Dampak tersebut juga dialami oleh 4 (empat) pejabat struktural di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo yang sebelumnya menjadi Kepala Seksi.
Keempatnya masing-masing adalah Kahar, AMKL, Ngadiran, S.E, Rin Dwari Widi Astuti, S.T, dan Endratma Susila Rahmadi, S.Si.
Kahar dan Ngadiran dilantik sebagai Pengendali
Dampak Lingkungan Ahli Muda Pada Bidang Tata Lingkungan DLH Kulon Progo.
Rin Dwari Widi Astuti Sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Pada Bidang Penaatan Dan Pengendalian Lingkungan.
Sedangkan, Endratma Susila Rahmadi, S.Si. Sebagai Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Pada Bidang Penaatan Dan Pengendalian Lingkungan.
Nomenklatur sebelumnya, Kahar menjabat sebagai Kepala Seksi Konservasi dan Pengkajian Lingkungan, Ngadiran sebagai Kepala Seksi Persampahan dan Pengembangan Kapasitas, Rin Dwari Widi Astuti sebagai Kepala Seksi Perizinan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, dan Endratma Susila Rahmadi sebagai Kepala Seksi Penaatan Lingkungan.
Prosesi pelantikan oleh Bupati Kulon Progo berlangsung di Aula Adikarto dan dipancarluaskan melalui Channel Youtube Kulon Progo TV, Jum’at (31/12/2021).
Sesuai kebijakan Pemkab, sebagian peserta pelantikan termasuk Kahar, dkk, mengikuti secara daring melalui Zoom Cloud Meetings dari instansi masing-masing.
Bertugas sebagai pengawas pelantikan di Aula DLH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si.
Turut menyaksikan, Sekretaris DLH Dra. Ratna Juita,
Kepala Bidang Tata Lingkungan Tristijanti, S.IP.,M.Si, Kepala Bidang Penaatan
dan Pengendalian Lingkungan Toni, S.IP, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan
Harliantoro, S.Si dan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Rita
Kusmiyati, S.Si.,M.M. (Prd)
No comments:
Post a Comment