Thursday, 27 January 2022

DLH Dinilai Dispussip, Terkait Pengelolaan Arsip

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Pengelolaan arsip di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo mendapatkan penilaian dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Kulon Progo.

Arsiparis Dispussip terdiri atas Sutilah, S.Pd dan Sukastiningsih, S.Pd melaksanakan penilaian pada Jum’at (28/1/2022).

Didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DLH Kulon Progo Harliantoro, S.Si, keduanya meninjau langsung lokasi penyimpanan arsip, baik di Sekretariat maupun Bidang.

Seminggu sebelumnya, DLH menerima Surat dari Dispussip perihal pemberitahuan penilaian.


Dalam rangka penilaian kinerja
  OPD  bidang  kearsipan  tahun  2022, Dinas Perpustakaan  dan  Kearsipan  Kabupaten  Kulon  Progo  melaksanakan  kegiatan  Penilaian  Arsip  untuk  E-TPP dan konfirmasi pendataan kearsipan di seluruh OPD pada tanggal 26 Januari 2022 - 3 Februari 2022.

Setiap OPD diminta menyiapkan data dan hasil pengelolaan arsip sebagaimana indikator  penilaian kearsipan yang tertuang  dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 61  Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No. 39 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja. (Prd)



No comments:

Post a Comment