KONSIKA NEWS, WATES – Berdasar hasil evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2020, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo dan PT. Pos Indonesia Kantor Pos WatesYogya 55600 sepakat melanjutkan PKS untuk tahun 2021.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur
Perumda Air Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, S.E dan Kepala Kantor Pos Wates
55600 Herwan Agus Susilo, Senin (1/2/2021).
Lingkup perjanjian meliputi kegiatan penerimaan pembayaran
tagihan air minum dan pembayaran sambungan baru dari konsumen Perumda Air Minum
Tirta Binangun melalui Online Payment
oleh PT. Pos Indonesia Kantor Pos WatesYogya 55600.
Sebagai tindak lanjut, Perumda Air Minum Tirta Binangun
menyediakan data kepada PT. Kantor Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos
WatesYogya 55600 agar dapat terselenggaranya pelayanan penerimaan pembayaran
tagihan air minum.
Pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan melalui Online Payment merupakan pembayaran
tagihan normal/bulanan, tagihan tunggakan dan angsuran pasang baru.
Konsumen/pelanggan yang telah melakukan transaksi akan
menerima resi sebagai bukti pembayaran.
Perjanjian berlaku sejak ditandatangani sampai dengan tanggal
31 Januari 2022. Perpanjangan jangka waktu perjanjian dapat dilakukan dengan
mempertimbangkan hasil evaluasi berkala dalam masa kerja sama berjalan dan
ketaatan terhadap pemenuhan kewajiban-kewajiban. (Prd)
No comments:
Post a Comment