KONSIKA NEWS, PENGASIH - Tim Satuan Tugas (Satgas) Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) melakukan kunjungan ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo, Rabu (24/2/2021).
Tim yang dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP tersebut berjumlah 8 orang berasal dari unsur Satpol PP dan Dinas Kesehatan, termasuk Duta KTR.
Kedatangan tim dalam rangka mengecek pelaksanaan Perda KTR serta pemantauan dan pelaksanaan Protokol Kesehatan.
Menurut Sekretaris DLH Kulon Progo Dra. Ratna Juita, Tim Satgas Perda KTR mengamati langsung apakah di kantor masih terdapat asbak dan puntung rokok.
“Di DLH, kami sudah menyediakan tempat khusus untuk merokok,” ujarnya. (Prd)
No comments:
Post a Comment