Friday, 20 June 2025

Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo Raih Penghargaan Sistem Tata Kelola Kerja Layak

WATES (KONSIKA NEWS) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun mendapatkan Penghargaan Sistem Tata Kelola Kerja Layak dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.

Penganugerahan penghargaan berlangsung di Ruang Rapat Sermo Gedung Binangun I Komplek Pemkab Kulon Progo, Rabu Legi (18/6/2025).

Dalam acara yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kulon Progo itu, Perumda Air Minum Tirta Binangun memperoleh predikat BAIK dengan nilai 80 atas ketercapaian penerapan prinsip-prinsip tata kelola kerja layak.

 


Pemberian penghargaan disambut dengan rasa syukur oleh jajaran struktural Perumda Air Minum Tirta Binangun.

Tentunya kami sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan, dengan kategori BAIK,” ujar Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Binangun Sri Mulati.

Ke depan, pihaknya mengupayakan sejumlah penyempurnaan sehingga predikat yang diraih semakin meningkat.

“Penghargaan ini merupakan dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan standar ketenagakerjaan dan berupaya untuk memenuhi apa yang menjadi catatan atas hasil penilaian dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kulon Progo,” tuturnya.

 


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo  Drs. Jazil Ambar Was'an  mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja yang telah melakukan pembinaan dan memastikan perusahaan-perusahaan di Kulon Progo menerapkan tata kelola kerja yang baik dan layak.

Menurut Jazil, prinsip fundamental dalam pembangunan ketenagakerjaan yang berkeadilan tidak hanya soal upah saja, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja, jaminan sosial, kepastian hubungan kerja, serta penghormatan terhadap hak-hak dasar pekerja.

“Saya juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat luas, untuk terus memperkuat sinergi dalam menciptakan dunia kerja yang lebih manusiawi dan bermartabat. Mari, jadikan kerja layak sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Kulon Progo,” kata Jazil yang didapuk menyampaikan sambutan saat acara penganugerahan penghargaan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Industrial dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kulon Progo Farida Ariyani, S.H, M.M mengungkapkan, penyelenggaraan penganugerahan penghargaan sistem tata kelola kerja layak bagi perusahaan di Kabupaten Kulon Progo dilatarbelakangi belum tercapainya Indikator Kinerja Kunci (IKK) Dinas Tenaga Kerja selama 2 tahun terakhir.

Farida menjelaskan, kegiatan ini merupakan pilot project dengan mengambil sampel 17 Perusahaan Skala Besar dan 43 Perusahaan Skala Sedang/Menengah Non BUMN.

Sebagai dasar pengolahan nilai, pada tahapan seleksi administrasi menyasar beragam indikator. Antara lain, kepemilikan dokumen Peraturan Perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama, adanya Struktur dan Skala Upah, perlindungan tenaga kerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pembentukan LKS Bipartit, pembentukan LKS Bipartit, pemenuhan tenaga kerja disabilitas 1%, pembentukan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Perusahaan dan pembentukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. (Prd)

No comments:

Post a Comment