NANGGULAN (KONSIKA NEWS) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo berencana menutup Kantor Unit Pelayanan yang berlokasi di komplek Balai Kalurahan Jatisarono Kapanewon Nanggulan.
Kepala Bagian Hubungan Langganan Perumda Air Minum Tirta Binangun Sutopo mengatakan, Unit Pelayanan Nanggulan akan ditutup permanen terhitung mulai 1 Agustus 2025.
“Tujuannya untuk efektifitas dan efisiensi. Kemudian, SDM yang biasa jaga Loket bisa difungsikan dengan pekerjaan yang lain seperti penagihan di lapangan,” kata Sutopo saat dikonfirmasi awak media, Rabu Pon (25/6/2025).
Ia menambahkan, 2 bulan sebelum Kantor Unit Pelayanan Nanggulan resmi ditutup, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pelanggan di wilayah tersebut.
Sebagai media sosialisasi, Perumda Air Minum Tirta Binangun menerbitkan Surat Pemberitahuan tertanggal 10 Juni 2025.
Garis besar isinya adalah sehubungan penutupan Kantor Unit Pelayanan Nanggulan maka dimohon kepada pelanggan agar melakukan pembayaran tagihan rekening air melalui: 1) Pembayaran online melalui Kantor Pos, Mobile Banking, Shopee, Blibli, Tokopedia, Lazada, Bukalapak, Dana, OVO, Grab, Gojek, dan Gopay, 2) Mobile banking dan Bank terdekat antara lain Bank BPD DIY, BRI, BNI, Mandiri, dan BCA, 3) Kantor Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Binangun di Unit Pelayanan Sentolo.
“Sudah menjadi program bahwa nantinya semua pembayaran akan dialihkan semua melalui bank atau penyedia jasa lainnya. Sehingga, penutupan Kantor Unit Pelayanan dilaksanakan bertahap. Yang pertama, telah dilakukan penutupan Unit Temon. Kemudian, akan disusul di pelayanan Nanggulan. Dan, harapan nanti secara bertahap akan semuanya,” pungkas Sutopo. (Prd)
No comments:
Post a Comment