WATES (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo melakukan sejumlah persiapan dalam rangka menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Sebagaimana diketahui, monev tersebut mulai dihelat
oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan tahapan
registrasi dan verifikasi akun badan publik pada Juli mendatang.
”Perumda Air Minum Tirta Binangun akan membentuk tim
khusus PPID yang nantinya terdiri dari perwakilan seluruh bagian. Setiap
perwakilan bagian akan bertanggung jawab terhadap data yang perlu dipersiapkan
sesuai dengan SK tentang tim PPID dan DIP (Daftar Informasi Publik) serta DIK
(Daftar Informasi Dikecualikan) yang sedang dipersiapkan,” kata salah satu
personel Tim PPID Perumda Air Minum Tirta Binangun Tita Rindu Astuti usai
mengikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-DIY Tahun
2025 di Aula Kresna Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa
Yogyakarta, Jum’at Pon (20/6/2025).
Berkaca dari hasil monev tahun lalu, Perumda Air Minum
Tirta Binangun melengkapi sejumlah hal sesuai dengan kisi-kisi yang terdapat
dalam Self Assessment Questionnaire
(SAQ).
Tita mengungkapkan, penilaian Keterbukaan Informasi
Publik mengacu pada 6 komponen indikator, meliputi komitmen organisasi, sarana
prasarana, digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, dan pelayanan.
“Perumda Air Minum Tirta Binangun akan menambahkan isi
website sesuai dengan data yang dipersiapkan dan melakukan perbaikan tampilan serta
fungsi website yang tidak berjalan dengan baik. Sehingga, website dan sosial
media Perumda Air Minum Tirta Binangun dapat menjadi lebih informatif,” ujarnya.
(Prd)
No comments:
Post a Comment