Wednesday 21 December 2022

Perumda Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo Layani Kebutuhan AMDK Hotel Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta

TEMON (KONSIKA NEWS) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo menjalin kerja sama pelayanan kebutuhan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) “KU” dengan Hotel Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta.

Kesepakatan itu secara sah tercapai, setelah Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun, H. Jumantoro, S.E, dan General Manager Hotel Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta, Hengky Tambayong, menandatangani naskah perjanjian kerja sama di meeting room Joglo Limasan Hotel Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta, Senin Wage (19/12/2022).

Perjanjian kerja sama berlaku dalam jangka waktu 4 (empat) tahun dan akan dievaluasi serta diperbaharui sebelum berakhir.


Adapun obyek perjanjian kerjasama tersebut yaitu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek ”KU” varian Botol 330 ml dan Galon 19 L.

Kerja sama yang dibangun Perumda Air Minum Tirta Binangun dan Hotel Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta dimaksudkan untuk menyukseskan program Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui gerakan Bela Beli Kulon Progo dan memenuhi kebutuhan AMDK di lingkup hotel.


Sebagaimana diketahui, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek ”KU” yang lebih tenar di kalangan masyarakat dengan sebutan air “KU” merupakan hasil produksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo.

AMDK “KU” adalah air yang diproses tanpa bahan tambahan pangan lainnya menggunakan teknologi dan prosedur pengolahan Air Minum Dalam Kemasan sesuai persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.


Sebagai salah satu produk unggulan Kabupaten Kulon Progo, tidak perlu diragukan lagi bahwa air “KU” telah melalui pengawasan baku mutu yang ketat oleh instansi berwenang dan lulus prosedur uji laboratorium sehingga layak serta aman untuk dikonsumsi. (Prd)

No comments:

Post a Comment