PENGASIH (KONSIKA NEWS) - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Mandiri (SIPARI).
Diikuti oleh perwakilan dari pengurus TPS3R dan Bank Sampah se-Kabupaten Kulon Progo, Bimtek berlangsung dalam 2 sesi di Ruang Pertemuan Joglo TP, Rabu (16/3/2022).
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK DIY, Ninik Sri Handayani S.Si.
Materi Bimtek antara lain Kebijakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di DIY oleh Komisi C DPRD DIY, Perkembangan Pengelolaan Sampah Mandiri di Kabupaten Kulon Progo oleh JPSM Kulon Progo, dan Penggunaan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Mandiri SIPARI oleh Konsultan CV. LCM.
SIPARI merupakan aplikasi yang digunakan untuk memudahkan pendataan pengelolaan sampah.
Melalui aplikasi SIPARI, PSM (Pengelola Sampah Mandiri) menginput data pengelolaan sampah secara online dan real time. Selain itu, masyarakat umum juga dapat mengakses data tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si mengungkapkan beberapa permasalahan terkait lingkungan hidup di Kulon Progo yakni sampah, alih fungsi lahan, serta pencemaran air, udara, dan tanah.
“Tentu ada permasalahan dan perlu partisipasi secara bersama-sama bagaimana permasalahan tersebut bisa diselesaikan,” ungkap Sumarsana saat hadir memberikan sambutan.
Diakuinya, pengelolaan sampah di Kabupaten Kulon Progo memang masih belum sesuai harapan.
“Dari 62.000 ton sampah yang dihasilkan di wilayah Kulon Progo, sebanyak 54 % ini masih ke mana-mana dan belum terkelola secara optimal. Ini yang harus kita evaluasi lagi bagaimana sampah yang dikelola dapat semakin meningkat,” kata Sumarsana.
Anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad, SP memaparkan sejumlah gagasan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah, khususnya jenis organik.
“Solusi mengurangi sampah organik yaitu menggunakan magot seperti di Semboro (wilayah Jember Jawa Timur-red). Dimana mereka sudah membudidayakan magot untuk pakan ikan dan ternak. Dengan cara ini, selain dapat mengurangi sampah organik, juga memiliki manfaat secara ekonomi,” papar Lilik.
Lilik menyinggung Perdais No. 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan yang dapat dikaji untuk kepentingan optimalisasi pengelolaan lingkungan hidup. (Prd)
No comments:
Post a Comment