Tuesday, 22 March 2022

Berikut Ini Cuplikan Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2022 yang Digelar Komisi Informasi Daerah DIY

YOGYAKARTA (KONSIKA NEWS) – Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) menyelenggarakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY Tahun 2022, Selasa (22/3/2022).

Dalam rangka persiapan ajang keterbukaan informasi badan publik se-DIY, sosialisasi digelar secara luring di Ruang Kresna Gedung Diskominfo DIY dan daring melalui Zoom Meet.

Acara dibuka oleh Sekretaris Monev 2022 yang juga anggota KID DIY, Agus Purwanto, S.K.M.

Bertindak selaku moderator adalah Ir. Rudy Nurhandoko, M.Si.

Sedangkan, Ketua KID DIY H. Moh. Hasyim, S.H., M.Hum menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut.


“Tujuan adanya monev ini untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik di DIY, bagaimana memberikan umpan balik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dan menjadikan hasil monev sebagai masukan bagi Pemda DIY maupun Kabupaten/Kota, dan melakukan pemeringkatan atau kejuaraan,papar Moh. Hasyim.

Dijelaskan, tahun 2022 terdapat 9 kategori atau cluster yang akan dilakukan monev, berbeda dengan tahun sebelumnya yang dibagi menjadi 10 kategori/cluster.

Tim yang akan terlibat dalam monev berasal dari Komisioner & Sekretariat KID DIY, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Akademisi UGM, Akademisi UII, Akademisi UNISA, dan Akademisi Universitas Atmajaya Yogyakarta, Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, IDEA Yogyakarta, dan Combine Resource Instution (CRI).

Menurut rencana, ajang monev keterbukaan informasi ini akan berlangsung pada bulan Oktober 2022 dimana pembukaan pendaftaran mulai Mei hingga September mendatang.

“Ajang monev ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya, khususnya 2 tahun yang lalu karena menyesuaikan regulasi baru yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik,” kata Moh. Hasyim.

PPID Pembantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo menjadi salah satu peserta sosialisasi diantara 200-an peserta yang berasal dari Badan Publik se-DIY.

Sebagaimana diketahui, monev Keterbukaan informasi merupakan sebuah ajang tahunan dimana semua badan publik yang ada di DIY saling unjuk gigi untuk menjadi yang terbaik.

Ajang monev dipandang cukup bergengsi, pasalnya dengan meraih juara atau prestasi akan berdampak bagi nama daerah, terutama badan publik itu sendiri. (Prd)

 

No comments:

Post a Comment