YOGYAKARTA (KONSIKA NEWS) – Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) menyelenggarakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY Tahun 2022, Selasa (22/3/2022).
Dalam rangka persiapan
ajang keterbukaan informasi badan publik se-DIY, sosialisasi digelar secara luring di Ruang Kresna Gedung Diskominfo
DIY dan daring melalui Zoom Meet.
Acara
dibuka oleh Sekretaris
Monev 2022 yang juga anggota KID DIY, Agus
Purwanto, S.K.M.
Bertindak selaku moderator adalah Ir. Rudy Nurhandoko, M.Si.
Sedangkan, Ketua KID DIY H.
Moh. Hasyim, S.H., M.Hum menjadi
narasumber dalam sosialisasi tersebut.
“Tujuan
adanya monev ini untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik di DIY,
bagaimana memberikan umpan balik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dan
menjadikan hasil
monev sebagai masukan bagi Pemda DIY maupun Kabupaten/Kota, dan melakukan
pemeringkatan atau kejuaraan,” papar Moh. Hasyim.
Dijelaskan, tahun 2022 terdapat 9
kategori atau cluster yang akan dilakukan monev, berbeda dengan tahun
sebelumnya yang dibagi menjadi 10 kategori/cluster.
Tim
yang akan terlibat dalam monev berasal dari Komisioner & Sekretariat KID DIY, Peneliti Badan Riset
dan Inovasi Nasional (BRIN), Akademisi UGM, Akademisi UII, Akademisi UNISA, dan
Akademisi Universitas Atmajaya Yogyakarta, Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT)
UGM, IDEA Yogyakarta, dan Combine Resource Instution (CRI).
Menurut rencana, ajang
monev keterbukaan
informasi ini akan berlangsung pada bulan Oktober 2022 dimana pembukaan pendaftaran mulai Mei hingga September mendatang.
“Ajang
monev ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya, khususnya 2 tahun yang lalu karena menyesuaikan regulasi
baru yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Standar Layanan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun
2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik,” kata Moh. Hasyim.
PPID Pembantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Kulon Progo menjadi salah satu peserta sosialisasi diantara 200-an peserta yang
berasal dari Badan Publik se-DIY.
Sebagaimana diketahui, monev
Keterbukaan informasi merupakan sebuah ajang tahunan dimana semua badan publik
yang ada di DIY saling unjuk gigi untuk menjadi yang terbaik.
Ajang
monev dipandang cukup bergengsi, pasalnya dengan meraih juara atau prestasi akan
berdampak bagi nama daerah, terutama badan publik itu sendiri. (Prd)
No comments:
Post a Comment