KULON PROGO (KONSIKA NEWS) - IKLH (Indeks Kualitas Lingkungan Hidup) merupakan gambaran atau indikasi awal yang memberikan kesimpulan cepat dari suatu kondisi lingkungan hidup pada lingkup dan periode tertentu.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup berisi gambaran kualitas
air, kualitas udara, dan tutupan lahan berdasarkan pemantauan
parameter-parameter lingkungan yang telah disepakati di tingkat nasional.
IKLH Kabupaten Kulon Progo Tahun 2022 berdasarkan perhitungan
aplikasi menggunakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik
Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup bernilai
67.00 dengan Kategori “Sedang”.
Nilai IKL (Indeks Kualitas Lahan) sebesar 61.62 dengan
kategori “ Sedang”, nilai IKA (Indeks
Kualitas Air) sebesar 43.73 dengan kategori “Kurang”, dan nilai IKU (Indeks
Kualitas Udara) sebesar 91.52 dengan Kategori “Sangat Baik”.
Perolehan nilai IKLH sebesar 67.00 dan nilai IKL sebesar
61.61 mendapatkan peringkat pertama se-DIY, adapun nilai IKA dan IKU Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2022 menduduki peringkat ke-2 se-DIY berdasarkan rapor dalam
aplikasi online IKLH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik
Indonesia.
Data yang diinputkan di aplikasi IKLH Kementerian LHK RI merupakan
data hasil pemantauan Kualitas Air Sungai di Kabupaten Kulon Progo periode
pemantauan tahun 2022, data hasil pemantuan kualitas udara ambien dengan metode
passive sampler pada 4 titik pantau di Kabupaten Kulon Progo tahun 2022, dan
data hasil analisis tutupan lahan di Kabupaten Kulon Progo tahun 2022.
Capaian nilai IKLH tahun 2022 didasarkan pada target nilai
indeks yang ditetapkan pada tingkat Provinsi DIY maupun Kabupaten Kulon Progo,
oleh karena itu penting untuk terus berupaya meningkatkan strategi dan
menampung berbagai rekomendasi sehingga dapat mencapai target untuk tahun-tahun
berikutnya di dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan
pengendalian pencemaran lingkungan di Kabupaten Kulon Progo. (Indriana)