PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2020 Tanggal 11 Desember 2020 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Melalui Penyesuaian (Inpassing), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo mengusulkan 1 (satu) pegawai untuk menduduki jabatan tersebut.
Adalah Anhar Isnawan, S.Hut (41), menjadi satu-satunya calon
dari DLH Kabupaten Kulon Progo.
Sebagai tahapan, DLH mengajukan surat kepada Bupati Kulon
Progo dengan tembusan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kulon Progo, Jum’at
(16/7/2021).
Anhar
Isnawan saat ini bertugas sebagai Analis Lingkungan Hidup pada Seksi
Persampahan dan Pengembangan Kapasitas Bidang Tata Lingkungan.
Hingga pertengahan tahun 2021, DLH Kabupaten Kulon Progo baru
memiliki 2 Pejabat Fungsional.
Masing-masing yaitu Arie Budiyarto, S.Si.,M.EnvPolicy&Mgt
dan Dedy Kunardi, S.Si.,M.Sc yang mendapatkan amanah sebagai Pengendali Dampak
Lingkungan. (Prd)
No comments:
Post a Comment