WATES (KONSIKA NEWS) – Keberlangsungan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang aman, menyeluruh, berkelanjutan, terarah, responsif terhadap dinamika pembangunan, dan mampu mencukupi kebutuhan penduduk memerlukan kebijakan dan strategi dari setiap daerah.
Guna menjawab isu strategis, permasalahan, dan tantangan dalam penyelenggaraan SPAM di Kabupaten Kulon Progo, telah dirumuskan dan ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023-2027.
Terdapat 7 (tujuh) arah kebijakan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perbup tersebut.
Pertama yaitu peningkatan akses aman dan akses layak air minum bagi seluruh masyarakat. Strateginya meliputi mengembangkan SPAM Jaringan Perpipaan Perumda Air Minum dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan minimal, mengembangkan SPAM Jaringan Perpipaan Non Perumda Air Minum dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan minimal, meningkatkan akses air minum layak SPAM bukan jaringan perpipaan terlindungi berkelanjutan, meningkatkan kualitas air minum yang memenuhi persyaratan baku mutu yang berlaku, menurunkan tingkat kehilangan air, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan air minum yang diselenggarakan SPAM jaringan perpipaan Perumda Air Minum dan Non Perumda Air Minum.
Ketiga, Peningkatan kapasitas kelembagaan penyelenggaraan SPAM perpipaan Perumda Air Minum dan Non Perumda Air Minum. Strateginya meliputi memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengembangan SPAM, memperkuat peran dan fungsi dinas/instansi dalam pengembangan SPAM, menerapkan prinsip Good Corporate Governance untuk Penyelenggara/operator SPAM, dan mengembangkan manajemen aset SPAM jaringan perpipaan Kabupaten Kulon Progo dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan.
Keempat, Pengembangan dan penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Strateginya meliputi melengkapi produk peraturan perundangan dalam penyelenggaraan, dan menyelenggarakan pengembangan SPAM sesuai dengan kaidah teknis.
Kelima, Peningkatan penyediaan air baku untuk air minum secara berkelanjutan. Strateginya meliputi meningkatkan konservasi wilayah sungai dan perlindungan sumber daya air, meningkatkan upaya penyediaan air baku untuk air minum, meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya air melalui pendekatan berbasis wilayah sungai, dan pemanfaatan air baku melalui sistem regional.
Keenam, Peningkatan peran serta masyarakat. Strateginya meliputi meningkatkan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan pengembangan SPAM jaringan perpipaan non Perumda Air Minum dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Ketujuh, Pengembangan inovasi teknologi SPAM. Strateginya meliputi mendorong penelitian untuk menciptakan teknologi bidang air minum, memasarkan hasil inovasi teknologi, dan menyusun rencana implementasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam pengelolaan SPAM.
Kebijakan dan strategi daerah penyelenggaraan SPAM disusun sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah Kabupaten Kulon Progo dan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan penyelenggaraan pengembangan SPAM yang berkualitas dengan memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, budaya masyarakat, dan lingkungan sekitar.
Kebijakan dan strategi-strategi di atas masih bersifat umum, sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan penerjemahan dan penjabaran lebih lanjut oleh masing-masing instansi terkait dan pihak yang berkepentingan. (Prd)
No comments:
Post a Comment