WATES (KONSIKA NEWS) – Melalui Surat Edaran (SE) dengan nomor 800/254/PUDAM.KP/III/2022, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo menetapkan jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1443 hijriah/2022 masehi.
Terhitung
mulai Sabtu (2/4/2022), Jam kerja pada hari Senin sampai dengan Kamis pukul
07.30 WIB – 14.00 WIB. Hari Jum’at pukul 07.30 WIB – 11.30 WIB. Hari Sabtu
pukul 07.30 WIB – 12.30 WIB.
Khusus
untuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan dan Bagian Distribusi, Direktur Perumda
Air Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, S.E mengharapkan agar menyesuaikan
dengan kondisi lapangan.
Apabila
terdapat kerusakan yang mengakibatkan gangguan pelayanan, petugas dimohon
segera melakukan tindak lanjut.
Adapun
pegawai yang bertugas di Unit Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) diharapkan
menyesuaikan kebutuhan pasar.
Kegiatan
apel pagi yang biasanya digelar pada hari Senin, Rabu, dan Jum’at, selama bulan
Ramadhan ditiadakan sementara. (Prd)
No comments:
Post a Comment