Tuesday 19 April 2022

100 Persen Pegawai Kerja Dari Kantor, Mulai Hari Ini

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Seluruh pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo baik yang menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun selain PNS kembali melaksanakan pekerjaan dari kantor (WFO) mulai Rabu (20/4/2022).

Dengan demikian, penyesuaian kerja dengan sistem WFH 50 % WFO 50 % berakhir Selasa (19/4/2022).

“Yth. Bpk Ibu mohon maaf hanya mengingatkan kembali arahan Pak Sekda untuk 100% WFO sudah berlaku, sehingga hari ini dan berikut nya semua ASN dan TK masuk kerja,” tulis Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DLH Kulon Progo Harliantoro, S.Si dalam grup WA dinas, Rabu pagi (20/4/2022) sekira pukul 05.23 WIB.

Sehari sebelumnya, Harliantoro menuturkan, pihaknya memperoleh informasi bahwa berdasarkan hasil rapat di internal Pemkab dalam menyikapi perpanjangan PPKM, untuk sistem kerja pegawai 100% WFO sambil menunggu Instruksi Bupati terkait perpanjangan PPKM.


Mengawali kerja, seluruh pegawai DLH beserta mahasiswa dan siswa magang mengikuti apel pagi yang digelar di halaman kantor.

Dalam amanatnya, Kepala DLH Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si selaku Pembina Apel menyampaikan sejumlah hal.

Antara lain, himbauan untuk meningkatkan kedisiplinan dan capaian kinerja. Terlebih, di bulan depan (Mei-red) banyak hari libur dan cuti bersama.


Di sisi lain, Sumarsana meminta bagi pegawai yang berencana hendak mudik Lebaran agar senantiasa menjaga protokol kesehatan dan menyukseskan “Mudik Minim Sampah” sebagaimana Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentang Pengendalian Sampah Dalam Rangka Mudik Lebaran.


Adapun upaya untuk menyukseskan himbauan Mudik Minim Sampah dapat dilakukan dengan cara membawa botol minum/tumbler dari rumah, membawa wadah makan dan alat makan yang dapat diguna ulang, membawa tas guna ulang saat berbelanja dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, mengambil makanan secukupnya dan selalu menghabiskan makanan (makanan tanpa sisa), serta meletakkan sampah ke wadah sesuai dengan jenisnya. (Prd)

No comments:

Post a Comment