Sunday, 13 February 2022

Koperasi Karyawan Perumda Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo Meraih Kriteria Sehat

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Koperasi karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo “TIRTA SARI” berhasil masuk dalam jajaran koperasi berkriteria “Sehat”.

Berdasarkan penilaian kesehatan koperasi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kulon Progo, Kopkar “TIRTA SARI” mendapatkan total skor 81,00.

Skor tersebut meningkat 2,15 dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, Kopkar “TIRTA SARI” masih menyandang kriteria “Cukup Sehat”.


Sertifikat koperasi diserahkan langsung Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kulon Progo Iffah Mufidati, S.H., MM kepada Ketua I Kopkar “TIRTA SARI” Sri Suyati, S.M didampingi Dewan Pengawas H. Jumantoro, S.E dalam acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Rumah Makan Langgeng Sari, Bulu, Pengasih, Jum’at (11/2/2022).

Iffah memberikan arahan agar Idle Cash diturunkan sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada anggota dengan jasa di bawah perbankan.


“Karena, nilai tertinggi idle cash hanya sebesar 10% dari uang yang dipinjamkan,” jelas Iffah Mufidati.

Iffah menyatakan Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo siap memfasilitasi pengurusan Izin Unit Usaha Simpan Pinjam melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

Pada kesempatan tersebut, Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2021 menyetujui laporan pertanggungjawaban pengurus.


Memperoleh suara terbanyak, Kabag Hubungan Langganan Perumda Air Minum Tirta Binangun Sutopo terpilih menjadi Anggota Dewan Pengawas II Koperasi Tirta Sari dengan 31 suara dari 55 suara.

Sementara, Kabag Teknik Sujoko hanya mendapat 24 suara. (Prd)

No comments:

Post a Comment