PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Koperasi karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo “TIRTA SARI” berhasil masuk dalam jajaran koperasi berkriteria “Sehat”.
Berdasarkan
penilaian kesehatan koperasi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Kabupaten Kulon Progo, Kopkar “TIRTA SARI” mendapatkan total skor 81,00.
Skor
tersebut meningkat 2,15 dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, Kopkar “TIRTA
SARI” masih menyandang kriteria “Cukup Sehat”.
Sertifikat
koperasi diserahkan langsung Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Kabupaten Kulon Progo Iffah Mufidati, S.H., MM kepada Ketua I Kopkar “TIRTA
SARI” Sri Suyati, S.M didampingi Dewan Pengawas H. Jumantoro, S.E dalam acara
Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Rumah Makan Langgeng Sari, Bulu, Pengasih, Jum’at
(11/2/2022).
Iffah
memberikan arahan agar Idle Cash
diturunkan sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada anggota dengan jasa
di bawah perbankan.
“Karena,
nilai tertinggi idle cash hanya
sebesar 10% dari uang yang dipinjamkan,” jelas Iffah Mufidati.
Iffah
menyatakan Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo siap memfasilitasi pengurusan
Izin Unit Usaha Simpan Pinjam melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Pada
kesempatan tersebut, Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2021 menyetujui
laporan pertanggungjawaban pengurus.
Memperoleh
suara terbanyak, Kabag Hubungan Langganan Perumda Air Minum Tirta Binangun
Sutopo terpilih menjadi Anggota Dewan Pengawas II Koperasi Tirta Sari dengan 31
suara dari 55 suara.
Sementara,
Kabag Teknik Sujoko hanya mendapat 24 suara. (Prd)
No comments:
Post a Comment